Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Yudisial Telusuri Dugaan Suap Hakim Agung  

image-gnews
Hakim Imas Resmi Jadi Tersangka Suap
Hakim Imas Resmi Jadi Tersangka Suap
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Yudisial akan menelusuri dugaan suap ke hakim Mahkamah Agung dalam perkara PT Onamba Indonesia. "Kami menjadikan itu informasi dan masukan yang selanjutnya kami telaah," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, Jumat, 15 Juli 2011.

Sebelumnya, John Elly Tumanggor, kuasa hukum dari tersangka kasus suap PT Onamba, Imas Dianasari, menyebut duit suap kliennya senilai Rp 200 juta akan diberikan kepada hakim agung untuk memuluskan perkara. Namun, ia tak mau membocorkan siapa nama hakim agung yang berhubungan dengan Imas. Ia mengklaim penyidik KPK-lah yang mengetahuinya.

Pengakuan pihak hakim ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) itu dibantah Mahkamah Agung (MA). Juru Bicara MA, Hatta Ali, menilai mustahil jika duit Rp 200 juta itu dialokasikan untuk hakim agung. Sebab, sampai Imas tertangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, perkara kasasi PT Onamba belum masuk ke MA.

Asep mengatakan bahwa Komisi Yudisial hingga kini masih belum rampung menelaah dugaan suap Odi Juanda dari PT Onamba ke Hakim Imas. Menurutnya, Tim Panel yang dbentuk Komisi Yudisial tak lama setelah kasus mencuat, masih mengumpulkan sejumlah info dari sejumlah pihak melalui investigasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Yudisial, kata Asep, juga belum ancang-ancang untuk memeriksa Imas maupun kuasa hukumnya soal dugaan suap ke hakim agung. “Kalau yang itu, misal pun akan diperiksa, masih lama. Karena Tim Panel masih menelaah dokumen-dokumen yang terkumpul,” ujarnya.

Hakim Imas dan Odi dibekuk penyidik di Rumah Makan La Ponyo, Cibiru, Jawa Barat, 30 Juni lalu. Saat penangkapan, penyidik menemukan dan menyita duit Rp 200 juta yang diduga sebagai uang suap PT Onamba kepada Imas agar perkaranya dimenangkan di tingkat kasasi.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Herman Hery. antaranews.com
Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020


Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, di Kramat, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).


Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.