TEMPO Interaktif, Jakarta - Pernikahan massal yang berlangsung di Istora Senayan pada Selasa, 19 Juli 2011, mendapat perhatian dunia Barat. Pernikahan 4.541 pasangan atau 9.082 orang dari wilayah DKI Jakarta itu dianugerahi penghargaan dari Royal World Record, sebuah lembaga pencatat rekor dari Inggris.
Pernikahan pasangan dari berbagai agama itu mendapat acungan jempol dari Royal World Record. Mereka menyebut perayaan pernikahan lintas-agama itu yang terbesar. Para mempelai adalah pemegang KTP Jakarta, yang menikah sesuai dengan agama masing-masing. "Panitia hanya menggelar resepsinya," kata Kepala Bidang Protokoler Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Oyong Hanna Abidin.
Status pernikahan yang tercantum dalam surat nikah merupakan dasar legalitas bagi suami istri dan anak-anak mereka untuk mendapatkan hak dan kewajibannya. Namun, karena keterbatasan biaya dan persoalan ekonomi, banyak pasangan yang tidak memiliki surat nikah, sehingga status keluarganya tidak jelas. Akibatnya, hak mereka sebagai warga negara kerap terabaikan.
"Keberadaan surat nikah itu sangat penting bagi warga kota Jakarta," ucap Oyong lagi. Ia berharap, pernikahan massal bisa menjadi solusi bagi masyarakat untuk melangsungkan resepsi pernikahannya.
Acara ini diselenggarakan B Channel bekerja sama dengan Yayasan Pondok Kasih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial, Organisasi Lintas Agama, TNI/Polri, dan perusahaan-perusahaan swasta.
JAYADI SUPRIADIN