TEMPO Interaktif, Jakarta - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengabaikan intervensi Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi Pemerintah yang menginginkan adanya pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur pemerintah. "Alasan untuk meloloskan calon dari unsur pemerintah belum bisa diuji ketepatannya," kata Koordinator MTI Jamil Mubarok, Jumat 2 September 2011.
Panitia Seleksi Pimpinan KPK menyodorkan delapan nama yang dianggap layak memimpin KPK ke DPR. Dua nama di antaranya Inspektur Jenderal Purnawirawan Polisi Aryanto Sutadi dan Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung Zulkarnain. Setgab disebut-sebut mendorong agar DPR meloloskan Aryanto dan Zulkarnain untuk memimpin KPK.
Menurut Jamil, pemilihan calon atas dasar desakan politik tertentu akan membuat KPK yang dibentuk untuk memperbaiki penegakan hukum tak akan berfungsi sesuai dengan harapan. "DPR harus berpikir panjang demi mempertahankan KPK," ujarnya.
Jamil meminta DPR kembali pada pijakan Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang telah menentukan peringkat (ranking) tiap calon. Soalnya peringkat dirumuskan berdasarkan rekam jejak mereka. Kebetulan, kata dia, dua calon pemimpin dari unsur pemerintah memiliki urutan peringkat terendah. "Pimpinan KPK itu harus orang yang segala sesuatunya nomor satu dalam pemberantasan korupsi."
Namun kabar adanya intervensi oleh Setgab dibantah Idrus Marham, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, yang menjadi partai anggota Setgab. Menurut dia, hingga kini Setgab belum pernah membicarakan soal pemilihan pemimpin KPK itu.
Idrus juga menambahkan Setgab justru berharap masyarakat masih memberi masukan terkait dengan kedelapan profil calon pemimpin KPK. "Sebab, dalam proses itu pasti ada keterbatasan. Masukan bisa disampaikan lewat fraksi-fraksi atau langsung ke Komisi III," katanya.
l TRI SUHARMAN | ATMI PERTIWI