TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di kawasan Kalibata, Kamis pagi, 8 September 2011 terkait kasus suap dua pejabat Kementerian Transmigrasi.
Direktur Penyidikan KPK Yurod Saleh membenarkan aksi penggeledahan hari ini. Adapun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini. "KPK menerjunkan 4 tim dalam penggeledahan ini," katanya.
Kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu terungkap pada 25 Agustus lalu. KPK menangkap 2 pejabat Kementerian Transmigrasi, Sekretaris Jenderal P2KTI Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan. Seorang lagi, kuasa perwakilan PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, juga dicokok KPK. Komisi antikorupsi juga menyita uang dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar yang diberikan oleh Dharnawati kepada Nyoman dan Dadong yang tujuannya sebagai hadiah untuk Menteri Muhaimin Iskandar.
Ketiganya pun ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap ini. Para tersangka, melalui pengacaranya, juga menyebut beberapa staf khusus Menteri Muhaimin ikut bermain dalam kasus itu, di antaranya Ali Mudhori dan Fauzi. Ali Mudhori membantahnya. Seorang teman dekat Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung bernama Acos juga disebut terlibat.
RUSMAN PARAQBUEQ