Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Anggap Misbakhun Masih Sah Terima Gaji dari DPR

image-gnews
M. Misbakhun. Tempo/Tony Hartawan
M. Misbakhun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Surabaya - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Iskaq menyatakan partainya tidak mempermasalahkan Misbakhum yang hingga saat ini masih menerima gaji sebagai anggota DPR-RI, termasuk ihwal gaji tersebut disalurkan kepada konstituen PKS di daerah pemilihan Misbakhun. "Itu urusan pribadi Pak Misbakhun. Kami tidak bisa ikut campuri karena itu (masalah gaji) dilindungi undang-undang," ujarnya di Surabaya, Jumat, 9 September 2011.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPR-RI Marzuki Alie mempersoalkan posisi Misbakhum yang telah menjadi terpidana. Selain tetap menerima gaji, juga keanggotaannya di DPR belum juga diganti oleh Dewan Pimpinan Pusat PKS.

Anggota Fraksi PKS di DPR itu berurusan dengan hukum setelah terjerat kasus kredit bodong Bank Century. Oleh pengadilan hingga tingkat Mahkamah Agung, Misbakhum dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman 2 tahun penjara. Beberapa waktu lalu Misbakhum telah selesai menjalani masa hukumannya.

Luthfi menjelaskan, sejak dilantik sebagai anggota DPR, Misbakhun telah menyatakan seluruh gajinya, sekitar Rp 16 juta per bulan, disalurkan demi kepentingan konstituennya di daerah pemilihan Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur.

Luthfi juga mengingatkan bahwa kasus hukum Misbakhum tersebut terjadi tahun 2004, sebelum menjadi anggota DPR, bahkan sebelum bergabung ke dalam PKS. Dia baru bergabung ke partai pada kurun 2008-2009.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berkaitan dengan keanggotaan Misbakhum di DPR, menurut Luthfi, PKS telah menyiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Misbakhun. Sikap PKS untuk mem-PAW-kan Misbakhum telah diputuskan sejak Juli 2011 lalu dan saat ini sedang dalam proses. "Selama proses PAW dan sebelum penggantinya dilantik, dia masih sah mendapatkan gaji," ujar Luthfi.

Ketika ditanya mengapa PKS tidak meminta Misbakhum mengembalikan gajinya kepada negara, dijawab oleh Luthfi, masalah tersebut sepenuhnya menjadi hak Misbakhum. "Kami hanya bisa memberikan saran kepada dia," ucapnya.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Surat DPR Dapat Rp 116 Juta untuk Uang Muka Beli Kendaraan

8 April 2020

Greenpeace mengadakan aksi damai kreatif di depan gedung DPR sebagai bagian dari Peringatan 9 Tahun Bencana Fukushima 13 Maret 2020. Aksi sebagai bagian dari Peringatan 9 Tahun Bencana Fukushima. TEMPO / Muhammad Iqbal
Viral Surat DPR Dapat Rp 116 Juta untuk Uang Muka Beli Kendaraan

Beredar sebuah surat yang menyebutkan anggota DPR akan mendapat Rp 116 juta untuk uang muka membeli kendaraan.


Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

4 Desember 2019

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

DPR 2019-2024 menargetkan 135 UU disahkan.


Mulan Jameela Hingga Hillary Brigita Anggota DPR, Berapa Gajinya?

2 Oktober 2019

Anggota DPR yang juga artis Mulan Jameela bersama rekan-rekan saat mengikuti Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Mulan Jameela Hingga Hillary Brigita Anggota DPR, Berapa Gajinya?

Gaji dan fasilitas yang diterima anggota DPR baru amat menggiurkan.


Singgung Income, Jokowi Minta DPR Percepat Legislasi

26 Agustus 2019

Gaji DPR (DOK. Tempo)
Singgung Income, Jokowi Minta DPR Percepat Legislasi

Kata Jokowi, income anggota DPR lebih besar dari Menteri.


Ketika Ketua Umum PSI Tanya 10 Anggota DPR Baik kepada Jurnalis

28 Agustus 2017

Mantan presenter televisi, Grace Natalie, berpose disela-sela mengikuti verifikasi partai politik di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 24 Mei 2016. Meski sedang hamil,  Grace memulai kiprahnya sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Ketika Ketua Umum PSI Tanya 10 Anggota DPR Baik kepada Jurnalis

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menanyakan 10 anggota DPR RI yang baik kepada para jurnalis.


Ketua BURT Ingin Ruangan Anggota DPR Senyaman Hakim Konstitusi

19 Agustus 2017

Kepala BURT, Anton Sihombing (berbatik biru) dan Sekretaris Jenderal DPR RI, Achmad Djuned (batik kuning) melihat ruang rapat staf auditor BPK di Gedung BPK, Jakarta. Kunjungan ini dalam rangka membandingkan kondisi gedung milik DPR dan BPK. Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Ketua BURT Ingin Ruangan Anggota DPR Senyaman Hakim Konstitusi

Anton Sihombing menilai ruangan anggota DPR sudah melebihi kapasitas.


Mahfud Md Sarankan Jokowi Menolak Pembangunan Gedung Baru DPR

15 Agustus 2017

Mahfud MD. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mahfud Md Sarankan Jokowi Menolak Pembangunan Gedung Baru DPR

Mahfud berujar, dalam berbagai lawatannya ke luar negeri, gedung parlemen Indonesia sudah jauh lebih layak dan terhitung fasilitasnya cukup mewah.


DPR Minta Anggaran Rp 7,25 Triliun, Roy Salam: Tidak Rasional

15 Agustus 2017

Aktivis Indonesian Budget Center, Roy Salam. TEMPO/Seto Wardhana
DPR Minta Anggaran Rp 7,25 Triliun, Roy Salam: Tidak Rasional

Menurut Roy tren kenaikan anggaran menyebabkan deviasi APBN, yang kemudian menimbulkan defisit.


Ini Penjelasan Fahri Hamzah Awal Mula Wacana Proyek Apartemen DPR

11 Agustus 2017

Gdung MPR/DPR di Jakarta. TEMPO/Wahyu Setiawan
Ini Penjelasan Fahri Hamzah Awal Mula Wacana Proyek Apartemen DPR

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menjelaskan awal mula munculnya wacana pembangunan gedung baru DPR di Taman Ria, Senayan.


Alasan PUSaKO Minta Pemerintah Menolak Anggaran DPR 7,25 Triliun

11 Agustus 2017

TEMPO/Imam Sukamto
Alasan PUSaKO Minta Pemerintah Menolak Anggaran DPR 7,25 Triliun

Menurut Direktur PUSaKO Feri Amsari, DPR tak layak mengajukan anggaran sebesar itu, karena selain prolegnas meleset, DPR juga sering menyerang KPK.