TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji mendapat anugerah sebagai abdi dalem Keraton Yogyakarta, Selasa, 13 September 2011. Hendarman diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung Panjiwidura.
Hendarman merupakan satu di antara 260 orang yang diangkat keraton sebagai abdi dalem. Mereka terdiri atas 120 abdi dalem Keprajan yang kebanyakan berasal dari kalangan pejabat dan 140 abdi dalem Punakawan yang berasal dari masyarakat umum. Prosesi pengangkatan mereka digelar di Bangsal Kesatriyan sejak pagi hingga siang hari. Prosesi dipimpin oleh Pangageng Kawedanan Hageng Panitraputra Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat GBPH Joyokusumo.
Hendarman diangkat menjadi abdi dalem Keprajan bersama sejumlah kepala daerah. Di antaranya adalah Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto yang bergelar Kanjeng Raden Tumenggung Wasesadipraja, Bupati Sleman Sri Purnomo bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Purnama Pradipta, dan Bupati Bantul Sri Suryawidati bergelar Nyai Kanjeng Raden Tumenggung Suryawati.
Selain para kepala daerah itu, keraton juga mengangkat sejumlah pejabat pemerintahan yang bertugas di Yogyakarta sebagai abdi dalem. Di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ali Mutohar dengan gelar Kanjeng Mas Tumenggung Nitiwidyaksa dan Kepala Kantor Wilayah Pajak DIY Djangkung Sudjarwadi dengan gelar Kanjeng Mas Tumenggung Wasitapranadipura.
Hendarman mengatakan bahwa ia memiliki keinginan menjadi abdi dalem Keraton Yogyakarta sejak menjabat sebagai Jaksa Muda Pidana Khusus. Bahkan saat menjabat sebagai Jaksa Agung juga pernah mendapat tawaran untuk menjadi abdi dalem keraton. Namun karena waktu yang tak memungkinkan, tawaran itu baru bisa disanggupi saat ini. “Tak hanya seratus persen, saya bersedia seribu persen,” katanya mengakui keinginannya menjadi abdi dalem.
Menurut dia, jabatan sebagai abdi dalem tak bisa dianggap remeh. Meski tak lagi menjabat sebagai pejabat tinggi negara, jabatan itu membuatnya mantap dan memberikan ketenteraman mengabdi pada negara dan bangsa. “Saya lebih menep lagi,” kata Hendarman.
Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto menilai pengangkatan sebagai abdi dalem identik dengan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, setelah 10 tahun menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta, Herry mencoba memberanikan diri untuk mengajukan diri sebagai abdi dalem keraton. “Karena priyayi itu tidak identik dengan penguasa,” kata dia.
GBPH Joyokusumo mengatakan pengangkatan abdi dalem dilakukan dua kali dalam setahun sesuai kalender Jawa (yang didasarkan pada kalender hijriah) pada bulan Syawal dan Bakda Mulud. Untuk dapat diangkat menjadi abdi dalem, termasuk para pejabat itu, lanjut dia, ada standar kriteria yang ditetapkan, di antaranya jabatan dan perilaku calon abdi dalem. Penilaian itu dilakukan minimal 3 bulan sebelum pengangkatan.
ANANG ZAKARIA