Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendiknas Beri Tiga Opsi untuk UI

image-gnews
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian  Pendidikan Nasional turun tangan menengahi polemik yang terjadi di internal Universitas Indonesia. Tiga opsi pun diberikan untuk mengatasi permasalahan yang mencuat setelah pemberian gelar Doctor Honoris Causa ke Raja Arab Saudi.

Tiga opsi  itu berhubungan dengan transisi bentuk badan universitas negeri dari sebelumnya Badan Hukum Milik Negara menjadi Badan Hukum Pendidikan yang kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi tahun lalu.

Opsi pertama, perpanjangan  Majelis Wali Amanah yang akan habis masa keanggotannya Januari tahun depan. Kedua, terkait dengan pemilihan rektor di bulan Juni 2012. "Itu kan sensitif, disitu pula UI bisa memilih dilakukan MWA yang sekarang atau seperti apa," kata Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh  Rabu 14 September 2011.

Pilihan  ketiga yakni semua organ universitas diganti sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomer 66 tahun 2010 sebelumnya disahkannya UU Perguruan Tinggi. "Jadi tidak ada lagi MWA, yang ada dewan pertimbangan, dewan pengawas, dan satuan pengawas," ujarnya.

Dalam pertemuan  dengan pihak UI kemarin, katanya lagi, pemerintah dan UI telah menyepakati cara penyelesaian yang diserahkan sepenuhnya ke universitas. Kemdiknas, lanjut Nuh, lantas memberikan waktu kepada pihak universitas untuk mengkaji tiga opsi. "Dan ini harus diselesaikan internal, termasuk DPR tidak perlu ikut, wong ini urusan domestik,"imbuhnya.

Sebelumnya, Guru Besar  UI Emil Salim menyatakan pascakeputusan Mahkamah Konstitusi soal Badan Hukum Milik Negara, terjadi multitafsir tentang peraturan pemerintah yang mengatur penyelenggaraan pendidikan, yaitu PP No. 66 Tahun 2010.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perbedaan  tafsir tersebut terjadi antara Rektorat dengan penasihat hukumnya yang didukung Direktur Jenderal Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional versus Majelis Wali Amanah, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, dan Dewan Guru Besar Hukum Universitas Indonesia.

Rektor, menurut Emil, telah mengubah organ di UI sesuai PP No.66 Tahun 2010 tanpa menunggu payung hukum tentang status UI maupun statuta UI yang menjadi landasan tata kelola.

Akhirnya, ia menguraikan,  telah terjadi tidak dijalankannya mekanisme good governance dan check and balances. Buktinya adalah penetapan senat universitas dan berakhirnya masa tugas Dewan Guru Besar Universitas Indonesia.

RIRIN AGUSTIA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

1 hari lalu

Inovasi ID FOOD berhasil meraih Five Star Gold pada Digital Technology & Innovation Awards 2024 kategori The Best ICT Business Strategy dan The Best Women Digital Leader of The Year. (ID FOOD)
Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

Sejumlah inovasi ID FOOD mendapat apresiasi dari pelaku teknologi informasi di Tanah Air karena efektif mendukung aktivitas bisnis pangan.


Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

2 hari lalu

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow


13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

6 hari lalu

Putri Ayudya sebagai Karin saat berlaga aksi dalam film 13 Bom di Jakarta. Visinema
13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

Film 13 Bom di Jakarta menerima dua penghargaan bergengsi dari Ho Chi Minh City International Film Festival


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

6 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

6 hari lalu

Sejumlah prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL berjalan saat mengikuti Upacara Pengukuhan Komando Armada RI (Koarmada RI) di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022. Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan pembentukan Koarmada RI serta mengukuhkan Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan sebagai Panglima Koarmada RI yang pertama. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.


Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

8 hari lalu

Ilustrasi hadiah (Pixabay.com)
Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

Tak semua hadiah yang diterima seperti yang diharapkan atau bahkan kita sama sekali tak suka barang yang diberikan. Apa yang harus dilakukan?


Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

8 hari lalu

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn Top Companies 2024.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

8 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

9 hari lalu

Ilustrasi wanita makan cokelat. Freepik.com/Kroshka__Nastya
Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

Anda mungkin merasa perlu menghadiahi diri dengan makanan enak setelah hari berat dan panjang. Namun pakar mengingatkan cara ini tak baik buat mental.


Pegadaian Raih 4 Penghargaan Digitech Award 2024

20 hari lalu

Pegadaian Raih 4 Penghargaan Digitech Award 2024

PT Pegadaian mendapat kado istimewa di usianya ke-123 tahun dengan meraih 4 penghargaan di ajang penganugerahan bergengsi, Digital Technology and Innovation (Digitech) Award 2024