TEMPO Interaktif, DEPOK - Belum jelasnya status masa transisi sejak dihapuskan bentuk Badan Hukum Pendidikan pada 2010, ternyata membuat Universitas Indonesia bergejolak. Tercatat ada tujuh perguruan tinggi yang menyandang status Badan Hukum Milik Negara termasuk UI. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi tahun lalu, bentuk Badan Hukum Pendidikan ditiadakan dan memasuki masa transisi selama tiga tahun.
Selama masa transisi, menurut anggota Majelis Wali Amanah UI Emil Salim, Universitas yang terkenal dengan jaket kuningnya ini, mengalami krisis tata kelola dan ketidakpercayaan kepemimpinan rektor Gumilar Rusliwa Soemantri. "Puncaknya adalah pemberian Honoris Causa kepada Raja Abdullah dari Arab Saudi," ujar Emil di aula Fakultas Ekonomi UI, Rabu 14 September 2011.
Pemberian gelar tersebut telah memacu reaksi masyarakat luas dan civitas akademika UI. Rektor sebagai pemberi gelar dinilai tidak sensitif terhadap nasib TKI di Saudi. Kredibilitas Gumilar sebagai rektor pun dipertanyakan, termasuk kebijakan-kebijakannya dalam masa transisi. Bahkan sempat mencuat isu penggulingan rektor.
Majelis Wali Amanah sebagai dewan penasihat, badan pertimbangan sekaligus utusan setiap pemangku kepentingan di UI akhirnya bergerak untuk memulai penyelamatan. "Tidak perlu perpanjang masa lalu, tapi lihat ke depan, bagaimana masa transisi ini, mau dibentuk seperti apa UI nanti," ujar Emil.
Maka, Emil melanjutkan, Majelis mengajak semua civitas untuk terlibat dalam menentukan statuta UI. "Mau seperti apa, baiknya seperti apa, semua pemangku kepentingan perlu bicara," kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini.
Majelis pun meminta agar isu-isu penggulingan rektor maupun ajakan mogok oleh mahasiswa segera dihentikan. "Saya ingin UI dibangun dengan tradisi intelektual," kata Emil. Maka pembahasan statuta UI antara pihak rektorat, Majelis Wali Amanah dan civitas akademika dimulai dengan tradisi akademisi dengan berdiskusi. "Kami akan menjadi prakarsanya," papar dia
"Majelis mulai pekan depan memimpin penyelamatan UI dengan berdialog bersama rektor. Saluran aspirasi dan informasi bisa disampaikan ke sekretariat Majelis Wali Amanah. "Mungkin akan ada tim khusus untuk konsep statutanya," kata Emil.
DIANING SARI