TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengumumkan rencana penerbitan obligasi pertama pada 2011. "Nilai obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 200 miliar," ujar Justinus Dalimin Juwono, Direktur Fast Food, di Jakarta, 14 September 2011.
Perseroan yang memegang merek waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia itu, menurut Juwono, akan menggunakan dana obligasi tersebut untuk membangun gerai-gerai baru dan renovasi gerai-gerai lama.
Dia menjelaskan, setelah dikurang biaya-biaya emisi, sebanyak 68 persen dana obligasi akan digunakan untuk mendirikan gerai baru, 24 persen untuk merenovasi gerai lama, 7 persen untuk perluasa gudang-gudang produksi perseroan, dan sekitar 1 persen untuk pembangunan gudang baru.
Obligasi diterbitkan tanpa warkat dengan jangka waktu lima tahun. Obligasi pun akan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok. Bunga obligasi nantinya akan dibayarkan tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga. "Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada 6 Januari 2012. Sedangkan itu jatuh tempo pada 6 Oktober 2016," ujarnya.
Perseroan, kata Juwono, menjamin obligasi dengan seluruh harta kekayaan perseroan. "Baik yang berak maupun tidak, baik yang telah ada maupun yang ada di kemudian hari," katanya.
Masa penawaran obligasi perseroan akan dilakukan dimulai hari ini hingga 23 September 2011. Selanjutnya, penjatahan akan dilakukan pada 5 Oktober 2011 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 7 Oktober 2011.
Dalam obligasi ini, PT OSK Nusadana Securities Indonesia menjadi penjamin pelaksana emisi obligasi Fast Food. Sementara Bank Rakyat Indonesia sebagai wali amanat.
PT Fast Food Indonesia Tbk yang menjadi pemegang merek KFC telah memiliki 403 gerai yang tersebar di 93 kabupaten/kota di Indonesia. Sebanyak 44 persen saham perseroan dimiliki PT Gelael Pratama, 36 persen milik PT Megah Raharja, 9,76 persen milik HSBC Fund Services Client, dan 10,24 persen dimiliki publik.
SUTJI DECILYA