TEMPO Interaktif, Jakarta - Saksi kasus suap wisma atlet, Yulianis, menyebutkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan istrinya adalah komisaris PT Panahatan serta PT Berkah Alam Berlimpah. Kedua perusahaan itu berada di bawah bendera Grup Permai milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, yang menjadi tersangka kasus ini.
"Komisaris Utama PT Panahatan adalah Saudara Anas Urbaningrum, komisarisnya Saudara Muhammad Nazaruddin. Seingat saya, komisaris dan dirutnya mau diubah, tapi saya kurang tahu bagaimana kelanjutannya," kata Yulianis, yang menjabat Wakil Direktur Keuangan Permai, di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PT Berkah Alam Berlimpah komisarisnya adalah Saudari Athiyyah Laila (istri Anas Urbaningrum)," ujar Yulianis lagi dalam dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo.
KPK dan Kepolisian RI tengah mengusut berbagai proyek yang ditangani perusahaan-perusahaan di bawah Grup Permai. Nazaruddin diduga menggunakan semua perusahaan di bawah grupnya sebagai mesin pengeruk uang rakyat dari proyek-proyek pemerintah.
Di luar dua perusahaan milik Anas dan istrinya, Yulianis hanya mengingat 10 perusahaan dalam grup ini, yakni PT Anugrah Nusantara, PT Pacific Metropolitan, PT Cakra Waja, PT Inti Karya Plasma Pratama, PT Dharmakusuma, PT Mega Niaga, PT Anak Negeri, PT Mahkota, PT Executive Money Changer, dan PT Exartech Teknologi Utama. Itu belum termasuk perusahaan pelaksana proyek pemerintah yang dipinjam oleh Nazaruddin.
Anas dan pengacaranya, Patra M. Zein, hingga kemarin masih belum bisa dimintai konfirmasi. Penjaga rumah Anas, yang mengaku bernama Jack, menyatakan Anas pergi ke luar kota sejak subuh. "Katanya ke Yogyakarta," ujarnya.
Saat ditemui di kediamannya menjelang Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat, Anas pernah menyatakan sudah tidak lagi berada di Panahatan. Namun penjelasan tertulis Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sjafruddin menegaskan data kepemilikan PT Panahatan belum mengalami perubahan sejak 29 Februari 2008.
Adapun soal nama istrinya di PT Berkah Alam, yang aktanya dibuat dalam waktu berdekatan, Februari 2008, Anas mengaku tak mengetahuinya.
l RUSMAN PARAQBUEQ | M TAUFIK | FEBRIYAN | PURWANTO