TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengakui angkutan kota yang ada saat ini memerlukan pengaturan lebih baik untuk menurunkan tingkat kriminalitas dan menertibkan para sopir tembak. Namun Pristono menunjuk Organda yang harus segera mengambil langkah.
“Seharusnya Organda sebagai asosiasi mengumpulkan para pengusaha supaya ada pool angkutan-angkutan," katanya saat dihubungi Jumat 16 September 2011.
Menurut Pristono, koperasi angkutan kota saat ini tidak berjalan dengan baik. Para sopir masih banyak yang membawa kendaraan masing-masing sehingga sulit diatur. "Angkot itu ada koperasinya tetapi keluarnya dari garasi masing-masing jadi sulit manajemennya," kata dia.
Padahal, kata Pristono, perbaikan manajemen sumbe daya manusia serta sarana mobil dan prasarana seperti pool penting untuk menghindari kriminalitas terjadi di angkutan umum. "Seperti di Kopaja AC itu kan sekarang ada poolnya," katanya mencontohkan.
Sebelumnya sejumlah kalangan mendesak Dinas Perhubungan bersikap atas peristiwa kejahatan yang semakin sering terjadi di angkutan umum. Munculnya kasus-kasus itu dianggap sebagai kegagalan dinas itu dalam mengelola manajemen transportasi yang aman dan nyaman.
"Jelas ini sebuah kegagalan Dinas Perhubungan," kata pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.
Darmaningtyas dari Institut Studi Transportasi (Instran) bahkan meminta Pristono mencontoh pengelolaan angkutan umum di Bogor. Di kota itu semua sopir angkutan umum berada dalam Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang diawasi ketat oleh Kelompok Kerja Unit (KKU) bentukan pemerintah.
Tapi di Jakarta, Darmaningtyas membandingkan, sekitar 50 persen sopir angkot boleh jadi tak memiliki SIM. "Saya melihat hingga saat ini belum ada strategi penanganan sopir angkutan yang baik (di Jakarta)," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga menyatakan prihatin tentang munculnya kasus-kasus pemerkosaan di dalam angkot. Dia meminta itu menjadi catatan yang akan dibahas Dinas Perhubungan dan aparat berwenang. “Dishub tidak dapat lepas tanggung jawab,” katanya.
ARYANI KRISTANTI | JAYADI SUPRIADIN | HERU TRIYONO