TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Hardiono, akan memanggil kontraktor minyak dan gas bandel yang belum juga melakukan eksplorasi di wilayah kerjanya masing-masing.
Saat ini terdapat setidaknya 179 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang memiliki komitmen eksplorasi. Namun, baru sekitar 30 kontraktor yang memenuhi komitmen. "Sisanya akan kita panggil," ujar Hardiono, Ahad, 18 September 2011.
Menurut Hardiono, kontraktor akan diminta penjelasan. Pihaknya juga akan menginventarisasi seluruh masalah dan kendala yang dihadapi kontraktor saat tahap eksplorasi. “Kita juga akan berbagi pengalaman dengan KKKS yang sukses, supaya eksplorasi segera jalan,” katanya.
Sebanyak 179 kontraktor ini sebenarnya sudah menjalankan kegiatan di wilayah kerja mereka. Sayangnya, mereka belum melakukan aktivasi sumur secara serius. Kebanyakan KKKS ternyata mengikuti tender untuk future trading.
Artinya, kontraktor hanya melakukan studi seismik. Setelah mendapat data mereka akan menunggu investor baru untuk masuk ke wilayah kerja mereka. "Katakanlah uji seismik habis US$ 1 juta, dia jual US$ 2 juta sudah untung," ujar Hardiono.
Salah satu hal yang menyebabkan kontraktor tidak serius memenuhi komitmen karena pengawasan masih parsial dan kurang maksimal. Untuk mengatasi itu, BP Migas telah membentuk Komunitas Eksplorasi, yang memiliki sekretariat bersama di kantor BP Migas.
Dengan komunitas, pengawasan kegiatan eksplorasi kontraktor semakin ditingkatkan. Pemerintah tidak segan memberi sanksi tegas kepada kontraktor. Pemerintah berjanji tidak mau semudah dulu dalam memberi izin penundaan kegiatan eksplorasi kepada kontraktor.
Selain tidak ada dispensasi, jenjang waktu komitmen eksplorasi dari 0 sampai 6 tahun juga diperketat. Bila setelah melewati tahun keenam kontraktor belum juga memulai eksplorasi, kontrak terpaksa diputuskan dan wilayah Kerja kembali dilelang.
Pemerintah kembali menggalakkan kegiatan eksplorasi karena cadangan minyak terus menurun. Rendahnya angka eksplorasi minyak nasional juga berujung pada rendahnya rasio penggantian cadangan minyak atau replacement reserve ratio.
Rasio tersebut menurun sejak tiga tahun lalu. Pada 2008 rasio penggantian cadangan masih berada pada angka 84 persen, lalu turun menjadi 71 persen tahun berikutnya dan rasion hanya mencapai 41 persen selama tahun lalu.
GUSTIDHA BUDIARTIE