TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Utama BNI Syariah, Rizqullah mengatakan bahwa nilai pembiayaan gadai emas melalui BNI Syariah mengalami kenaikkan yang cukup tinggi dibanding tahun lalu. Nilainya mencapai 10 persen dari total pembiayaan. "Dimana nilai gadai emas tersebut mencapai Rp 500 miliar," katanya saat ditemu Tempo di kantornya jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 19 September 2011.
Tahun lalu, menurut Rizqullah, total pembiayaan gadai emas masih di bawah Rp 100 miliar. "Tapi kalau pertumbuhan gadai emas dalam beberapa bulan ini masih dalam taraf wajar," katanya.
Kemudian mengenai rencana Bank Sentral yang hendak membatasi pembiayaan gadai emas, Rizqullah mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan aturan tersebut. Menurutnya segala kegiatan bisnis harus memiliki batasan-batasan, agar dapat mudah dikelola dan diatur.
Namun untuk pembatasan gadai emas sendiri, lanjut Rizqullah, sebelum Bank Indonesia mengeluarkan rencana pembatasan tersebut, BNI Syariah telah memiliki batasan gadai emas sendiri. Yakni kami tidak akan melebihi 25 persen dari total pembiayaan, "Jadi kami masih punya ruang sekitar 15% lagi untuk seterusnya bukan hanya sampai akhir tahun saja," katanya.
Pembatasan tersebut menurutnya dilakukan BNI Syariah agar dapat fokus melakukan pembiayaan di sektor riil. Sebab memang sejatinya gadai emas diberikan benar-benar untuk nasabah yang membutuhkan dana yang mendesak dengan jaminan emas.
Kemudian Rizqullah mengatakan bahwa tahun ini pihaknya telah menambah 10 kantor cabang baru, dan sekarang sedang menambah 35 unit kantor cabang pembantu. Sehingga sampai saat ini BNI Syariah memiliki 72 kantor cabang, dan jika tahun ini penambahan kantor cabang baru dapat selesai maka jumlah kantor cabang BNI Syariah berjumlah 103. "Selain itu kami masih ingin mengupayakan membuka cabang di blank spot area Jawa-Sumatra dan Kalimantan," katanya.
INDRA WIJAYA