TEMPO Interaktif, Jakarta - Keluarga, teman kuliah, dan anak buah bekas Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, mendatangi Kejaksaan Agung. Mereka ingin menyaksikan pemeriksaan Hotasi sebagai tersangka. "Mereka mau melihat pemeriksaan, tapi saya bilang menunggu saja," kata Sukarto, bagian Keamanan Dalam (Kamdal) yang berjaga di gedung Bundar Kejagung, Jumat, 23 September.
Mereka yang berjumlah sekitar 15 orang hanya duduk di ruang tunggu gedung Bundar. Mereka datang dengan mengendarai sejumlah mobil pribadi. Salah seorang di antaranya mengaku berasal dari Kampus Institut Teknologi Bandung. "Saya memang teman kuliah beliau," kata pria tersebut tanpa mau menyebutkan identitasnya.
Hotasi terseret dalam kasus penyewaan Merpati bersama bekas Direktur Keuangan, Guntur Aradea. Keduanya diduga terlibat kebijakan PT Merpati menyewa dua pesawat dari Thirdstone Aircaft Leassing Group Inc (TALG) pada 19 Desember 2006. Kebijakan itu belakangan dinilai merugikan negara.
Kerugian itu berawal saat Merpati menempatkan duit US$ 1 juta setara dengan Rp 9 miliar ke perusahaan penyewaan asal Amerika itu sebagai biaya sewa pesawat. Namun hingga tenggat waktu yang disepakati, yakni Januari 2007, pesawat yang dipesan tak kunjung datang. Duit Merpati juga lenyap.
Pengacara Hotasi, Lawrenca Siburian, membantah dirinya sengaja menghadirkan mereka di Kejagung. Ia berdalih tidak tahu-menahu tentang kehadiran mereka. "Saya tidak tahu," katanya singkat.
Hal senada juga diungkapkan Imam Turidi, juru bicara Merpati. Menurutnya, kedatangan para pegawai itu tanpa sepengetahuan manajemen maskapai pelat merah tersebut. "Kami juga baru tahu infonya dari Anda," ujar dia.
TRI SUHARMAN