TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Keuangan meluncurkan 'whistleblowing system'. Sistem yang diberi nama WISE ini diluncurkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo hari ini Rabu 5 Oktober 2011 di gedung Djuanda 1 kompleks Kementerian Keuangan.
'Whistleblowing System' ini merupakan sebuah sistem berbasis internet yang diharapkan memudahkan masyarakat, pegawai maupun pejabat pemerintahan melaporkan perbuatan-perbuatan yang berindikasi pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan.
Agus mengaku bangga dengan aplikasi WISE. Menurutnya sistem ini merupakan yang pertama ada di lembaga kementerian negara RI. "Sebelumnya baru Komisi Pemberantasan KorupsiK yang punya, KPK Whistleblowing System atau KWS," kata Agus saat peluncuran WISE kemarin.
Agus mengatakan pihaknya tengah berupaya membangun budaya yang mengutamakan integritas, profesionalitas, religiusitas, dan semangat reformasi birokrasi. Harapannya, upaya membangun nilai-nilai tersebut berjalan benar, "Kalau tidak, akan ada peniup pluit dan berakibat pada sanksi, bahkan sampai dibawa ke proses hukum," katanya.
Agus mengatakan dulunya konsep awal Kementerian Keuangan dalam WISE ini hanya melibatkan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan saja. Namun setelah dibahas bersama diputuskan mengajak peran serta masyarakat luas. Pemanfaatan teknologi informatika diharapkan menjadikan informasi cepat dan tentunya murah bagi masyarakat.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho menambahkan peluncuran sistem baru ini telah sesuai dengan komitmen Kementerian Keuangan memerangi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme. Diakuinya masih saja ada pegawai belum meninggalkan tindakan KKN tersebut, "Jadi dengan WISE ini masyarakat dapat berperan memantau kinerja pegawai Kemenkeu," kata Sony.
Sonny mengatakan WISE ini memiliki empat keunggulan, yaitu : kerahasiaan sang pelapor sangat dijaga dan dipastikan aman. Setiap pelapor tak perlu menyebutkan identitasnya, "Boleh dengan nama samaran yang menarik," katanya.
Kemudian, lanjut Sonny mengenai keunggulan WISE, aplikasi ini dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui website 'www.wise.depkeu.go.id. Selain itu Integrasi dan pelaporan dioperasikan seluruh unit eselon 1 Kementerian Keuangan yang dimonitor oleh Inspektorat Jenderal. Serta kemudahan para pelapor untuk memonitoring sejauh mana laporan mereka ditindak lanjuti.
Agus Martowadojo menambahkan dalam 3 atau 6 bulan ke depan dirinya akan meminta laporan evaluasi aplikasi sistem ini dari dari Inspektorat Jenderal. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Kementerian Keuangan akan mempublikasikan hasil penanganan pengaduan kepada masyarakat melalui media massa.
Aplikasi WISE ini merupakan hasil dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.09/2010 yang telah ditetapkan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati tentang tata cara pengelolaan dan tindak lanjut pelaporan pelanggaran di lingkungan Kementerian Keuangan yang telah ditetapkan sejak Mei 2010 namun baru diluncurkan hari ini.
Dalam siaran persnya disebutkan selama 2010, Kementrian Keuangan telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 890 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran baik ringan maupun berat. Dari jumlah tersebut, 24 pegawai diberhentikan secara hormat dan tidak hormat. Pemberian hukuman adalah tindak lanjut dari pengaduan pegawai lain dan masyarakat luas.
INDRA WIJAYA