TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menegaskan tidak akan ada penghapusan bagi layanan Ring Back Tone (RBT) di Indonesia. "Saya tegaskan tidak ada penghapusan layanan RBT," kata Menteri Tifatul dalam keterangan di akun Twitter-nya yang diterima di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2011.
Namun ia mengatakan bagi semua pelanggan yang menginginkan untuk mendapat layanan RBT harus bersedia melakukan register ulang.
Baca Juga:
Jika pelanggan tidak menginginkan layanan tersebut, maka tidak ada pihak mana pun yang boleh memaksa, kata Menteri. "Jadi, sistem potong pulsa otomatis ditiadakan, sebab pengguna HP (telepon seluler) tidak tahu mengapa pulsanya dipotong," katanya.
Dengan demikian, pelanggan harus terlebih dahulu mendapatkan penawaran ulang bersedia atau tidak untuk mendapatkan layanan tersebut.
Menurut dia, pelanggan atau pengguna ponsel tentu masih membutuhkan penyedia jasa RBT yang baik dan jujur sehingga pengguna ponsel akan mendaftar ulang dengan sadar atas keinginannya sendiri. "Jadi, hal ini seperti reset ulang saja," kata Menteri Tifatul.
Ia juga menegaskan semua content provider (CP) harus memudahkan proses UNREG dan pelanggan dituntut untuk paham dan mengerti semua risiko jika melakukan REG. "Pemotongan pulsa tanpa seizin atau sepengetahuan pemilik hp adalah pencurian," katanya. Praktek seperti itu akan segera diusut pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum, demikian kata Tifatul Sembiring.
WDA | ANT