TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan tujuan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II malam ini, Selasa, 18 Oktober 2011, adalah untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas kabinet.
"Sekaligus untuk menyukseskan sasaran pembangunan tiga tahun mendatang di tengah tantangan yang semakin kompleks," ujar Presiden SBY dalam pengantarnya sebelum mengumumkan susunan menteri baru.
SBY mengatakan setelah dibantu Wakil Presiden Boediono bekerja selama lebih kurang satu minggu, akhirnya dirinya mengambil keputusan terkait penataan Kabinet Indonesia Bersatu II.
SBY mengatakan ada lima hal yang mendasari reshuffle setelah kabinetnya bekerja dua tahun, Lima hal itu adalah hasil evaluasi kinerja dan integritas, penempatan right man in the right place, kebutuhan organisasi (kabinet), aspirasi masyarakat, dan persatuan dalam kemajemukan tanpa meninggalkan masalah integritas dan kapasitas.
Proses reshuffle, kata Presiden SBY, berjalan sistemik dan dilakukan dengan akuntabilitas serta direncanakan dengan baik.
Terkait penghentian dan pengangkatan menteri koalisi, Presiden SBY mengatakan dirinya telah membicarakannya dengan partai koalisi. Dua partai koalisi besar, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, harus kehilangan satu posisi di Kabinet.
Presiden juga menjelaskan soal pengangkatan wakil menteri sesuai Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara di mana Presiden dapat mengangkat wakil menteri. Wakil menteri ini bukan anggota kabinet dan fasilitasnya tidak sama. "Mereka dapat fasilitas setara eselon 1a."
Syarat wakil menteri adalah pejabat karier, dalam arti PNS. Sementara pengangkatan wakil menteri berdasarkan sasaran tertentu, sehingga posnya tidak permanen, bisa diadakan atau ditiadakan.
MUNAWWAROH | ERWIN Z