TEMPO Interaktif, Tangerang - Semua sekolah di Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu, 22 Oktober 2011, diliburkan. Pemerintah Provinsi pada Sabtu ini mengadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2011-2016. Pemilihan kepala daerah ini berlangsung serentak di delapan kota dan kabupaten.
Surat edaran libur sekolah dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk sekolah negeri dan swasta. ”Kebijakan tersebut dilakukan sehubungan dengan pemilihan kepala daerah menggunakan pelataran gedung sekolah,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah Tangerang Selatan, Dedi Rafidi, Jumat, 21 Oktober 2011.
Menurut Dedi, selain banyak gedung sekolah yang dipakai sebagai tempat pemungutan suara (TPS), sejumlah guru juga menjadi panitia pemungutan suara. Sedangkan para siswa sudah ada yang memiliki hak pilih sehingga liburan sangat penting. Libur sekolah berlaku pada 236 sekolah yang terdiri atas 208 sekolah dasar, 17 sekolah menengah pertama, dan 11 sekolah menengah atas di Tangerang Selatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan Iman Perwira Bachsan memastikan seluruh logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sudah terdistribusikan. Tempat pemungutan suara di Kota Tangerang Selatan berjumlah 1.950 titik yang tersebar di tujuh kecamatan.
Menurut Iman, komisi pemilihan telah koordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan logistik. "Khususnya kertas suara yang jumlahnya sebanyak 766.528 lembar. Jumlah tersebut sudah di estimasi lebih 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap sejumlah 747.832 orang," kata Iman.
Kepolisian telah mengidentifikasikan 27 titik tempat pemungutan suara yang lokasinya rawan terjadi konflik antar-pendukung pasangan calon. Menurut Kepala Polres Metro Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Wahyu Widada, daerah rawan konflik tersebar di 27 titik. “Seperti di Pondok Aren juga ada,” ungkapnya.
Polisi, kata Wahyu, telah membuat skema pengamanan yang terbagi di dalam dua zona. Pada zona aman diterapkan sistem 1-4-8, artinya 1 anggota kepolisian mengamankan 4 TPS dan dibantu 8 petugas dari satuan perlindungan masyarakat (Linmas). Sedangkan untuk zona rawan konflik, pola yang disiapkan yakni sistem 1-1-2, artinya 1 polisi mengamankan 1 TPS dan dibantu 2 Linmas.
JONIANSYAH