TEMPO Interaktif, Cianjur - Puluhan aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Suryakancana dan Inside Cianjur mendatangi Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cianjur, Senin, 24 Oktober 2011. Mereka melaporkan adanya dugaan beberapa anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur memeras pemilik PT Gita Wahana Raya, perusahaan pengelola Pasar Muka Cianjur.
Koordinator Inside Cianjur, Yusef Somantri, mengatakan pemerasan itu terekam dalam video berdurasi 30 menit. Dalam rekaman tersebut anggota Dewan tengah melakukan negosiasi dengan salah seorang pengacara PT Gita Wahana. "Pada tayangan tersebut jelas oknum anggota Dewan meminta imbalan Rp 50 juta dengan kompensasi mengusahakan perpanjangan izin usaha PT Gita dalam mengelola pasar," beber Yosef.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur, Oden Haryadi, menyambut baik laporan tersebut. Menurut Oden, pihaknya akan memproses temuan itu dan disampaikan kepada pimpinan Dewan. "Kalau ada unsur pelanggaran kode etik, langsung kami proses dan ada sanksi. Jika ada unsur tindak pidananya, kami persilakan penegak hukum yang mengusut," ujar Oden.
Inu Jajuli, pengacara PT Gita, membenarkan bahwa tayangan dalam video itu. Oknum anggota Dewan meminta PT Gita menyediakan uang senilai Rp 50 juta untuk memuluskan proses perpanjangan izin. "Waktu itu tidak saya kasih karena uangnya tidak ada. Makanya, izin PT Gita dicabut dan sekarang sedang saya gugat ke pengadilan," ujar Inu melalui sambungan telepon.
DEDEN ABDUL AZIZ