Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Yudisial Usut Mafia Hukum Kasus Sitorus  

image-gnews
Darianus Lungguk Sitorus. ANTARA/Puspa Perwitasari
Darianus Lungguk Sitorus. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -- Komisi Yudisial segera mengusut kasus mafia hukum dalam penanganan perkara sengketa lahan pengusaha D.L Sitorus. Lembaga pengawas hakim ini siap berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk mengawal kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengatakan ranah tugas Komisi adalah pengawasan hakim, termasuk hakim agung. "Jadi, selayaknya Komisi Yudisial menelusuri dugaan suap itu," kata Imam, Rabu, 2 November 2011.

Ihwal dugaan mafia hukum dalam kasus ini bermula dari pengaduan Hendrik R.E. Assa ke Satgas Anti-Mafia Hukum dan KPK. Hendrik melaporkan dugaan mafia hukum oleh Sitorus yang didakwa menyalahgunakan hutan negara seluas 80 ribu hektare untuk perkebunan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara. Menurut dokumen itu, ada aliran uang Rp 141,3 miliar untuk "pengurusan masalah" di Mahkamah Agung.

Majalah Tempo edisi pekan ini menulis, aliran dana itu menuju seseorang berinisial AS yang diduga menerima dana Rp 10 miliar dan Rp 17 miliar. Menurut sumber majalah ini, AS ditengarai sebagai Amir Syamsuddin, pengacara Sitorus. Namun, Amir yang saat ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia membantah AS adalah inisial namanya.

Imam mengatakan Komisi bakal menelusuri orang yang berinisial AS. "Jika bukti-bukti itu meyakinkan, kami akan memanggil hakim agung yang diduga terima suap."

Kasus yang membelit Sitorus ada dua, yakni pidana dan perdata. Dalam kasus pidana, Sitorus divonis delapan tahun penjara. Adapun untuk perdatanya, Sitorus memenangkan gugatan terhadap Menteri Kehutanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagir Manan, Ketua Majelis Hakim yang memvonis perkara pidana Sitorus, membantah terlibat kasus ini. "Butuh nyali 3.000 persen bagi mereka yang berniat menyuap saya," kata bekas Ketua Mahkamah Agung itu kemarin. "Bagaimana mungkin saya menerima suap? Saya memvonisnya bersalah."

Kemarin Satgas membantah pernah menyebutkan keterlibatan Amir dalam kasus dugaan suap oleh Sitorus. "Pelapor tidak menjelaskan siapa orang yang berinisial AS itu. Pelapor pun tidak pernah menyebutkan soal Amir Syamsuddin," demikian siaran pers Satgas.

Di tempat terpisah, Komisi Hukum DPR bakal memanggil Amir untuk meminta penjelasan terkait hal ini. "Seusai masa reses, kami menjadikan ini sebagai agenda rapat kerja," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin.

| TRI S | RIKY F | KARTIKA C | FEBRIYAN | SUKMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tradisi Musik Obrog-obrog untuk Persiapan Sahur

13 April 2023

Rombongan kesenian Obrog Mekar Muda di Majalengka, Jawa Barat, Juli 2015. (Tempo/Prima Mulia)
Tradisi Musik Obrog-obrog untuk Persiapan Sahur

Tradisi memainkan musik ramai-ramai guna membangunkan penduduk untuk persiapan sahur ada bermacam-macam di berbagai daerah.


Uskup Agung Jakarta Ingatkan Umat Katolik Banyak Mafia di Indonesia

25 Desember 2022

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dalam konferensi pers di Gedung Keuskupan Agung Jakarta, Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Uskup Agung Jakarta Ingatkan Umat Katolik Banyak Mafia di Indonesia

Menurut Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo banyak mafia di Indonesia, seperti mafia hukum, mafia peradilan, hingga mafia daging sapi


Hakim Agung Kena OTT KPK, Adanya Mafia Peradilan Tak Lagi Samar-samar?

25 September 2022

Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap KPK pengurusan perkara pada Mahkamah Agung RI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. KPK juga mengamankan barang bukti kotak berbentuk buku bertuliskan The New English Dictionary untuk menyimpan uang sebesar 205.000 Dollar Singapura dan Rp.50 juta terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Agung Kena OTT KPK, Adanya Mafia Peradilan Tak Lagi Samar-samar?

Hakim Agung Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara KSP Intidana.


Bantah Ada Mafia Peradilan di Indonesia, Calon Hakim Agung Singgung Film Italia

20 September 2021

Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) memimpin sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Jakarta Utara, Auditorium Kementan, Jakarta, 11 April 2017. ANTARAl/Rommy Pujianto
Bantah Ada Mafia Peradilan di Indonesia, Calon Hakim Agung Singgung Film Italia

Calon hakim agung Dwiarso Budi Santiarto menilai istilah mafia peradilan tak tepat digunakan.


Arsul Sani Minta KPK Dalami Kasus Nurhadi Usut Mafia Peradilan

2 Juni 2020

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat menerima kunjungan audiensi delegasi Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia di ruang kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 19 November 2019.
Arsul Sani Minta KPK Dalami Kasus Nurhadi Usut Mafia Peradilan

Arsul Sani menyarankan KPK mempertimbangkan keringanan tuntutan hukum jika Nurhadi mau bekerja sama mengungkap kasus yang lebih besar.


Kasus Nurhadi Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Mafia Peradilan

2 Juni 2020

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menghadirkan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bersama menantunya, Rezky Hebriyono yang resmi ditahan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Nurhadi Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Mafia Peradilan

Tertangkapnya Nurhadi, kata Rizqi, juga menjadi momen menata ruang peradilan sebagai pilar penegakkan hukum.


YLBHI Sebut Kebijakan MA Larang Rekam Persidangan Suburkan Mafia

27 Februari 2020

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam acara memperingati 15 tahun meninggalnya Munir Said Thalib di Jakarta, Sabtu, 7 September 2019. Aktivis HAM tersebut tewas dalam penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 karena racun arsenik. TEMPO/Genta Shadra Ayubi.
YLBHI Sebut Kebijakan MA Larang Rekam Persidangan Suburkan Mafia

YLBHI mengkritik langkah Mahkamah Agung yang menerbitkan aturan larangan merekam atau memfoto persidangan. Menyuburkan mafia peradilan.


Jokowi Yakin Mafia Peradilan Bisa Diberantas

27 Februari 2019

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri Sidang Pleno Mahkamah Agung RI Tahun 2019 dalam rangka Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2018 di Jakarta, Rabu 27 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Jokowi Yakin Mafia Peradilan Bisa Diberantas

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meyakini berbagai stigma negatif terhadap peradilan Indonesia dapat segera dihilangkan.


Independensi Hakim dan Peradilan Modern

5 Desember 2016

Independensi Hakim dan Peradilan Modern

Binsar M. Gultom, dosen pascasarjana Universitas Esa Unggul Jakarta, menulis artikel "Membagi Kekuasaan Kehakiman" di Koran Tempo pekan lalu mengenai Rancangan Undang-Undang Jabatan


Nurhadi Mundur, KPP: Momentum MA untuk Bersih-bersih  

4 Agustus 2016

Nurhadi Memenuhi Panggilan Penyidik KPK untuk Diperiksa, 24 Mei 2016. TEMPO/Maya Ayu
Nurhadi Mundur, KPP: Momentum MA untuk Bersih-bersih  

Koalisi Pemantau Peradilan menilai, pengunduran diri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi menjadi momentum untuk mereformasi MA.