Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kas Kosong, PNS Subang Tak Terima Tunjangan  

image-gnews
PNS/TEMPO/ Nickmatulhuda
PNS/TEMPO/ Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO Interaktif, Subang - Akibat kas Pemerintah Kabupaten Subang kosong, sekitar 15 ribuan pegawai negeri sipil di semua tingkatan yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Subang, Jawa Barat, tak lagi menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sejak Oktober lalu,

Salah seorang PNS di lingkungan kesehatan, Wulan, mengatakan sejak Oktober tak lagi mendapatkan TPP. Seharusnya TPP sebesar Rp 150 ribu itu diterima setiap awal bulan bersamaan dengan gaji. Wulan juga menambahkan semestinya TPP yang diterima sebesar Rp170 ribu, tapi harus dipotong pihak dinas sebesar Rp 20 ribu per bulan sehingga yang diterima Rp 150 ribu.

"Sejak awal Oktober lalu dan November kami tidak terima TPP lagi," kata pegawai Golongan II tersebut. Alasannya, kas Pemkab Subang kosong akibat mengalami defisit. "Tapi janjinya sih kalau kas Pemkab sudah ada katanya tetap mau dibayarkan," ujar Wulan lagi.

Hal senada disampaikan salah seorang guru sekolah dasar di wilayah Kecamatan Pabuaran, Oman. Menurut dia apa pun yang terjadi Pemkab Subang harus tetap membayar TPP.

"TPP itu hak kami. Kami nggak tahu kas kosong atau mengalami defisit. Sebab, penghitungan TPP kan sudah inklusif dengan penghitungan gaji," ujar guru golongan III itu.

Pelaksana Tugas Bupati dan Wakil Bupati Subang Rachmat Solihin mengakui bahwa dua bulan terakhir pemerintah tak bisa membayar TPP karena kas pemerintah kabupaten defisit Rp 24 miliar.

"Saya tegaskan TPP untuk periode Oktober, November, dan Desember untuk 15 ribuan PNS dari semua tingkatan bukan ditunda pembayarannya, tapi memang tidak akan dibayarkan," kata Rachmat. "Pemkab Subang benar-benar tak punya dana lagi untuk membayarnya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rachmat alokasi dana yang diperuntukkan membayar TPP sebesar Rp 54 miliar sudah habis dibayarkan buat periode Januari-September lalu. Semula TPP untuk periode Oktober, November, dan Desember akan dibayarkan setelah ada perubahan anggaran.

Namun setelah melakukan berbagai upaya menutup defisit anggaran, termasuk meminjam ke Bank Jabar-Banten sebesar Rp 15 miliar, alokasi dana untuk TPP sepertinya tak kebagian. Dana pinjaman tersebut hanya mampu membayar kewajiban Pemkab kepada pihak ketiga (para kontraktor) yang sudah menyelesaikan proyek infrastrukturnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Subang, Rusnatim, mengatakan pihaknya akan memperjuangkan pembayaran TPP buat PNS yang macet itu. "Hak belasan ribu PNS itu tetap harus dibayarkan Pemkab. Jangan karena alasan defisit lalu hak mereka diabaikan. Itu namanya zalim," ujar Rusnatim.

Menurut Rusnatim, dana TPP untuk tiga bulan yang belum dibayarkan tersebut mencapai Rp18 miliar. Pemkab Subang masih memiliki dana yang cukup asalkan berani mengambil tindakan. Misalnya mengambil sebagian penyertaan modal yang ada di Bank Perkreditan Rakyat dan saham di Bank Jabar-Banten.

Rusnatim juga mengecam solusi peminjaman dana talangan Rp15 miliar ke Bank Jabar-Banten. "Solusi itu justru akan menimbulkan masalah utang baru yang harus ditanggung pada APBD 2012,"ujar dia.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

22 menit lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.


Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

33 menit lalu

Seorang perwakilan dari kantor kejaksaan menunjukkan bagian dari rudal tak dikenal, yang diyakini pihak berwenang Ukraina dibuat di Korea Utara dan digunakan dalam serangan di Kharkiv awal pekan ini, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di Kharkiv, Ukraina 6 Januari 2024. REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy/File Photo
Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.


Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

1 jam lalu

Bencana longsor melanda Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Senin 18 Desember 2023. Longsor itu menyebabkan dua warga setempat meninggal dunia.(BPBD Agam)
Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.


Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

3 jam lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Patriark Kirill dari Moskow dan seluruh Rusia menghadiri kebaktian setelah upacara peresmian di Katedral Kabar Sukacita Kremlin di Moskow, Rusia 7 Mei 2024. Sputnik/Alexey Maishev/Kremlin via REUTERS
Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.


Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

3 jam lalu

Ilustrasi wanita kecewa atau marah. Unsplash.com/Joshua Rawson Harris
Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.


Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.


Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

4 jam lalu

Pengumuman Lee Do Hyun sebagai aktor terbaik di Baeksang Arts Awards.  Foto: Instagram.
Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.


Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

4 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.


61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.


Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

4 jam lalu

Maudy Ayunda dan Gina S. Noer saat media gathering pengumuman akan menggarap film KHD Ki Hadjar Dewantara. Foto: TEMPO| Yuni Rohmawati.
Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.