TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia baru menetapkan satu mal yang bebas pelanggaran hak kekayaan intelektual, yakni Senayan City.
Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Ahmad M. Ramli, mengatakan predikat yang diperoleh Senayan City didasarkan pada sikap sukarela.
Menurut dia, pengelola Senayan City pernah berkirim surat ke Direktorat Hak Kekayaan Intelektual. Direktorat kemudian menginvestigasi dan berdialog. "Setelah dilihat datanya, baru dinyatakan bebas pelanggaran merk,” kata Ahmad di Jakarta, Senin, 14 November 2011.
Ahmad Ramli mengatakan Ditjen HAKI akan melakukan kampanye toko asli yang bebas pelanggaran merk. Kampanye ini dilaksanakan secara sukarela berdasarkan inisiatif dari pengelola mal atau toko.
"Mereka mengirimkan surat pendaftaran, lalu kami akan mengirim tim untuk mengevaluasi," katanya. "Pemantauan ini juga melibatkan masyarakat antipembajakan."
Salah satu yang ditelusuri adalah apakah ada perjanjian antara pengelola mal dengan toko untuk tidak menjual produk yang melanggar hak kekayaan intelektual. Apabila dinyatakan bebas pelanggaran, Ditjen Haki akan memberikan sertifikat bebas pelanggaran HAKI.
Langkah ini, kata Ahmad Ramli, dinilai lebih efektif ketimbang mereka harus merazia para penjual VCD bajakan yang bertebaran dimana-mana. Pemerintah, kata dia, terlebih dahulu lebih memilih untuk menyasar pusat perbelanjaan, seperti mal, yang menjual merk-merk terkenal. "Kalau pedagang VCD kan menyasar masyarakat kecil, ya walaupun nilainya cukup besar,” katanya.
Aksi pembajakan yang masih terus berlangsung saat ini, menurut Ahmad Ramli, banyak disebabkan faktor budaya. “Pasti ada budaya masyarakat yang dulunya boleh melakukan sekarang tidak boleh,” katanya.
Menurut dia, tindakan pembajakan ini tidak boleh dibiarkan terus karena ini juga untuk kepentingan masyarakat dan tidak hanya untuk produsen. “Kalau yang dibajak VCD atau baju mungkin tidak membahayakan, tapi kalau yang dibajak obat, yang harusnya antibiotik malah menelan tepung, kan bahaya,” katanya.
IQBAL MUHTAROM