Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa 4.000 Izin Tambang Bermasalah

image-gnews
Lubang Mbah Suro, Kota Sawahlunto, Sumbar. ANTARA/Iggoy el Fitra
Lubang Mbah Suro, Kota Sawahlunto, Sumbar. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memeriksa sekitar 4.000 izin usaha pertambangan yang diduga bermasalah. "Masih dalam kajian di Bidang Pencegahan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.

Komisi antikorupsi ini telah membentuk tim khusus untuk mengkaji. Mereka akan menggali data dan informasi di lapangan ihwal dugaan pelanggaran izin tambang. "Hasilnya nanti dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah," ujar Johan.

Permintaan agar KPK menyelidiki izin usaha pertambangan datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Gara-garanya, Kementerian menemukan, dari 8.000 izin yang telah terbit, sebanyak 4.504 izin bermasalah.
Persoalan yang paling banyak terjadi adalah tumpang-tindih lahan.


Menurut Wakil Menteri Energi Widjajono Partowidagdo, ada tiga masalah utama dalam tumpang-tindih lahan tambang. Pertama, tumpang-tindih lahan pertambangan yang satu komoditas. Kedua, tumpang-tindih antara lahan batu bara dan perusahaan tambang lain yang berbeda komoditas, misalnya tambang batu bara dengan mineral. Ketiga, tumpang-tindih akibat pemisahan atau penggabungan daerah. Sengketa terjadi lantaran adanya putusan yang diterbitkan pemerintah daerah, tapi kurang dipahami oleh pejabatnya.

"Kami sudah mendapat dukungan dari KPK. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan," ujar guru besar perminyakan Institut Teknologi Bandung ini.

Menurut dia, KPK akan mengkaji lagi kebijakan penerbitan izin usaha pertambangan dan implementasi pengusahaan batu bara di tingkat pusat maupun daerah.

Ada empat daerah di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang menjadi bahan kajian, yakni Kabupaten Kutai Timur, Kota Samarinda, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia Supriatna Suhala mendukung langkah ini. Dia berpendapat tumpang-tindih izin terjadi lantaran para bupati tidak konsisten mengeluarkan izin. Selain itu, banyak batas lahan tambang yang tidak jelas sehingga menyulitkan eksplorasi. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan verifikasi berdasarkan waktu pemberian izin. "Izin diberikan kepada perusahaan yang mengajukan lebih dulu," katanya.

Pengacara Todung Mulya Lubis menuduh negara lalai melindungi izin perusahaan tambang sehingga merugikan banyak perusahaan tambang. Dia menuturkan, banyak kepala daerah pembuat izin yang tidak paham hukum. "Bupati-bupati tersebut tidak sadar. Izin itu dikeluarkan atas izin tambang orang lain," ujar dia.

Persoalan ini menandakan pula adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh para bupati. "Apakah motivasinya uang atau balas budi, itu kasuistik," kata kuasa hukum PT Aneka Tambang Tbk ini.

Faktor lainnya ialah para kepala daerah ingin memenuhi target penerimaan asli daerah. “Akibat kekacauan hukum ini, banyak perusahaan tambang menjadi korban. Termasuk Antam, yang merupakan badan usaha milik negara.

RUSMAN PARAQBUEQ | FEBRIANA | EFRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

2 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

3 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

20 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

21 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

21 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

22 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

23 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

23 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

23 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.