TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk keempat kalinya menerbitkan kredit investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA). Efek ini merupakan kumpulan tagihan dari portofolio kredit perumahan rakyat terpilih yang diperoleh perusahaan dengan nilai Rp 703,45 miliar.
Wakil Direktur Utama BTN Evi Firmansyah mengatakan, jumlah yang dikeluarkan cukup baik di tengah kondisi pasar modal yang tengah bergejolak. Perusahaan bekerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial sebagai arranger dan pemberi kredit yang memberi jaminan pembayaran.
Menurut Evi, efek beragun ini memiliki jatuh tempo hingga 11 tahun. Beda halnya dengan perbankan lainnya yang memiliki jatuh tempo kredit dari lima sampai enam tahun. Produk efek beragun sebelumnya, EBA DBTN 01, yang ditawarkan BTN cukup sukses diserap pasar. Ini menjadi alternatif investasi jangka panjang bagi investor untuk surat berharga. "Karena menawarkan imbal hasil yang menarik dengan rating terbaik, aman, dan dengan minimum risiko," kata Evi di Jakarta hari ini, Kamis, 17 November 2011.
Direktur Pencatatan Bursa Efek Indonesia Eddy Sugito mengatakan, efek beragun aset memang belum terlalu diminati oleh perbankan lain karena instrumen ini relatif baru diluncurkan. Selain itu, masih banyak aturan yang kurang mendukung efek beragun agar diminati oleh para investor.
"Sampai saat ini yang berminat di efek beragun ini adalah investor institusional. Perusahaan asuransi saja belum bisa masuk," kata Eddy.
Menurut Eddy, segala kendala harus segera dibenahi, misalnya aturan untuk masuk ke dalam efek beragun ini. Selain itu, otoritas bursa dan penjamin efek juga akan bekerja sama mengenalkan produk baru itu secara berkelanjutan sehingga efek ini menjadi instrumen pilihan untuk para investor.
Direktur Utama BEI Ito Warsito berharap, efek beragun aset dapat menjadi pilihan para investor dan menyemarakkan surat utang di Indonesia. "Langkah ini seharusnya bisa diikuti bank pemberi kredit perumahan lainnya," katanya.
SUTJI DECILYA