Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Ditolak MK, Pendukung Wahidin Lesu

image-gnews
Wahidin Halim. ANTARA/Ridwan E.
Wahidin Halim. ANTARA/Ridwan E.
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan hasil Pilkada Banten yang diajukan tiga pasangan bekas calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Selasa, 22 Nopember 2011. Tiga pemohon itu antara lain Wahidin Halim-Irna Narulita, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki, dan Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata. 

Sedangkan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten dan pihak terkait termohon adalah pasangan Ratu Atut Choisiyah-Rano Karno yang memenangkan pilkada.

Mendengar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Mahfud MD, para pendukung Wahidin-Irna lesu. Mereka tersebar di dalam gedung dan diluar serta di kantin MK dengan menonton sidang dari layar monitor televisi. 

“Mahkamah memutuskan menolak permohonan pemohon seluruhnya,” ucap Mahfud saat membacakan kesimpulan dari berbagai pertimbangan hakim mahkamah. “Putusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dari sembilan hakim mahkamah,”  

Pendukung Wahidin-Irna tampak lesu setelah mendengar putusan itu. “Yah, ditolak,” tutur salah satu dari mereka sambil beranjak dari kantin MK setelah menyaksikan sidang dari layar monitor.

Sebaliknya, ratusan pendukung calon terpilih Ratu Atut Choisiyah-Rano Karno bersorak setelah mendengar putusan mahkamah. “Bu Atut menang lagi, siapa suruh lawan bu Atut,” yel-yel para pendukung calon incumbent Gubernur Banten itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai sidang, para pendukung Atut-Rano berfoto bersama di dalam ruang sidang maupun diluar gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat 6 Jakarta Pusat.

Salah satu kuasa hukum Wahidin-Irna, Eni Sri Handayani, menerrima putusan MK. “Namun jika nanti ditemukan bukti-bukti pelanggaran pidana lainnya, akan kami upayakan langkah hukum selanjutnya,” katanya.

Menurutnya, saat mengajukan permohonan, pihaknya tidak punya cukup waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. “Kami kemarin hanya punya waktu tiga hari,” jelasnya.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Survei: Publik Ingin Wahidin Halim - Andika Hazrumy Pimpin Banten 2024

31 Januari 2022

Gubernur Banten, Wahidin Halim. wikipedia.org
Survei: Publik Ingin Wahidin Halim - Andika Hazrumy Pimpin Banten 2024

Wahidin Halim selalu unggul dipasangkan dengan siapapun dalam survei tersebut.


Wahidin Ajak Rano Karno Lupakan Gesekan Saat Pilgub Banten 2017

15 Mei 2017

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu Wahidin Halim (kiri) dan Andika Hazrumy (kedua kanan) berjabat tangan dengan cagub nomor urut dua Rano Karno (kedua kiri) dan Embay Mulya Syarief usai mengakhiri sesi debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, 29 Januarta 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Wahidin Ajak Rano Karno Lupakan Gesekan Saat Pilgub Banten 2017

Gubernur Banten terpilih Wahidin Halim (WH) meminta mantan Gubenur Banten Rano Karno untuk melupakan persoalan yang terjadi selama proses Pilgub Banten 2017.


Gubernur Banten Terpilih Berfokus pada Pendidikan Gratis dan Perbaikan Jalan  

6 April 2017

Pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih tahun 2017, Wahidin Halim dan Andika Hazrumi usai menghadiri rapat pleno penetapan oleh KPUD Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Gubernur Banten Terpilih Berfokus pada Pendidikan Gratis dan Perbaikan Jalan  

Gubernur Banten terpilih Wahidin Halim siap berlari merealisasi program-program pembangunan yang pernah dikampanyekan bersama Wakil Gubernur Banten terpilih Andika H.


KPU Tetapkan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten Terpilih

5 April 2017

Calon gubernur Banten, Wahidin Halim, beserta istrinya menunnjukan surat suaranya saat menggunakan hak suara nya di TPS 2 Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, 15 Februari 2017. Pilkada Banten diikuti oleh dua pasang calon kepala daerah, yakni Wahidin-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. M IQBAL ICHSAN / TEMPO
KPU Tetapkan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten Terpilih

KPUD akan menyerahkan salinan surat hasil Pilkada kepada DPRD Banten untuk dilakukan sidang paripurna istimewa.


MK Tolak Gugatan Rano-Embay, Wahidin-Andika Segera Dilantik

5 April 2017

Koordinator tim kuasa hukum Wahidin Halim-Andika, Ramdan Alamsyah, tersenyum setelah mendengarkan hasil putusan atas perkara gugatan hasil Pilkada Banten di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 4 April 2017. Majelis Hakim MK memutuskan menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif. ANTARA/M Agung Rajasa
MK Tolak Gugatan Rano-Embay, Wahidin-Andika Segera Dilantik

Pasangan calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy segera dilantik untuk menggantikan Rano Karno.


Pemungutan Suara Ulang di Kota Tangerang, Rano-Embay Kalah  

25 Februari 2017

Pilkada Banten Gelar Deklarasi Anti Politik Uang
Pemungutan Suara Ulang di Kota Tangerang, Rano-Embay Kalah  

Hingga penghitungan suara selesai, tak satu pun saksi pasangan Rano-Embay yang hadir.


Kotak Dibuka, 4 TPS di Kota Tangerang Coblos Ulang Pagi Ini  

25 Februari 2017

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu Wahidin Halim (kiri) dan Andika Hazrumy (kedua kanan) berjabat tangan dengan cagub nomor urut dua Rano Karno (kedua kiri) dan Embay Mulya Syarief usai mengakhiri sesi debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, 29 Januarta 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Kotak Dibuka, 4 TPS di Kota Tangerang Coblos Ulang Pagi Ini  

KPU Kota Tangerang menindaklanjuti laporan pembukaan kotak suara, sedangkan soal penggelembungan suara dan surat keterangan palsu tak dikabulkan.


Rano-Embay Tuntut Coblos Ulang di Semua TPS Kota Tangerang  

25 Februari 2017

Dua pasangan Cagub-cawagub Rano Karno (kedua kanan)-Embay Mulya (kanan) dan pasangan Wahidin (kedua kiri)-Andika (kiri) membacakan komitmen siap menang dan siap kalah saat Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2017 di Alun-alun Serang, Banten, 28 Oktober 2016. Pelaksanaan kampanye menekankan kampanye damai, menjauhi cara-cara kotor dan saling serang. ANTARA/Asep Fathulrahman
Rano-Embay Tuntut Coblos Ulang di Semua TPS Kota Tangerang  

Ada bukti-bukti jelas yang menunjukkan kecurangan dalam pemunugutan suara di Kota Tangerang.


Protes Tak Digubris, Kubu Rano-Embay Walk Out dari Pleno KPU  

23 Februari 2017

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu Wahidin Halim (kiri) dan Andika Hazrumy (kedua kanan) berjabat tangan dengan cagub nomor urut dua Rano Karno (kedua kiri) dan Embay Mulya Syarief usai mengakhiri sesi debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, 29 Januarta 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Protes Tak Digubris, Kubu Rano-Embay Walk Out dari Pleno KPU  

Kubu Rano-Embay walk out dari ruang sidang pleno rekapitulasi suara tingkat Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang. Ada apa?


KPU Kota Tangerang Gelar Sidang Pleno, Lalu Lintas Dialihkan  

23 Februari 2017

Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
KPU Kota Tangerang Gelar Sidang Pleno, Lalu Lintas Dialihkan  

KPU Kota Tangerang akan membacakan hasil perolehan suara pasangan Wahidin-Andika dan Rano-Embay.