TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan sejumlah badan usaha karya mengakui adanya pengaturan tender dalam berbagai proyek. “Saya ajukan kuesioner ke mereka dan sebagian besar mengakui masih ada pemenangan tender dengan cara diatur,” ujarnya kemarin.
Menurut dia, ada tiga kuesioner yang diberikan. Pertama, soal pengaturan tender; kedua, kementerian mana saja yang meminta pengaturan tender; dan ketiga, badan usaha mana saja yang masih melakukan tender diatur.
Dahlan menjelaskan, pengaturan tender dilakukan oleh sejumlah kementerian yang melakukan tender. Namun mantan Direktur Utama PLN ini enggan menyebutkan kementerian mana saja yang melakukan pengaturan tender. BUMN karya tidak bisa sepenuhnya disalahkan. “Nanti mereka tidak mendapatkan pekerjaan.”
Hasil kuesioner juga menemukan masih ada badan usaha yang melakukan tender yang tidak bersih. Kementerian, kata Dahlan, akan mencari jalan keluar agar tender yang dilakukan lebih bersih. “Kami tidak hanya menegur, tapi juga mencoba mencari jalan keluar. Kalau setelah itu tidak juga lebih baik, tentu akan ada sanksi.”
Menurut Dahlan, ada beberapa program utama yang akan dijalankan Kementerian dalam pengelolaan BUMN. Pertama, restrukturisasi aset; dan kedua, program downsizing (penyusutan jumlah) BUMN. Persetujuan restrukturisasi, dia menuturkan, masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan.
EVANA DEWI