TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggaran Sekretariat Negara naik sebesar Rp 877,2 miliar menjadi Rp 2,82 Triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Sebelumnya anggaran Setneg sebesar Rp 1,94 triliun pada APBN-P 2011.
Kenaikan ini mencapai 45,2 persen lebih besar ketimbang kenaikan anggaran sejak 2006 sebesar 21,6 persen per tahun. Sumber pendanaan berasal dari rupiah murni Rp 1,91 triliun dan badan layanan umum sebebsar Rp 903,8 miliar.
Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi menduga kenaikan anggaran yang besar itu lantaran ada alokasi pembelian pesawat kepresidenan sebesar Rp 339,236 miliar pada tahun depan. “Pembelian ini bersifat multi years,” katanya saat dihubungi Tempo Rabu 23 November 2011.
Pada audit Badan Pemeriksa Keuangan untuk pelaksanaan APBN 2010 Uchok menemukan ada alokasi pembelian sebesar Rp 92 miliar. Menurut Uchok pemerintah sengaja menyembunyikan rencana pembelian pesawat dari pantauan publik. “Alokasinya tidak pernah diperinci belanjanya,” katanya.
Dalam Nota Keuangan APBN 2012 belanja Sekretariat Negara hanya disebutkan secara normatif. Bunyi alokasi anggaran Rp 1,82 triliun antara lain program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Sekretariat Negara sebesar Rp 1,26 triliun, peningkatan sarana dan prasarana aparatur Sekretariat Negara sebesar Rp 423,8 miliar, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain Sekretariat Presiden sebesar Rp 553,3 miliar, dan penyelenggaraan pelayanan dukungan kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 79,9 miliar.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati enggan memperinci alokasi anggaran Setneg. “Sudah dijelaskan sama Pak Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi," kata Anny beralasan. Menurut Anny, meski membengkak menjadi Rp 877,2 miliar, APBN 2012 sudah mempertimbangkan efisiensi alokasi anggaran di luar belanja modal. “Membeli pesawat lebih efisien ketimbang sewa pesawat Garuda,”
Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah hingga kini belum menyerahkan spesifikasi pesawat yang bakal dibeli kepada Dewan. “Sebelum membeli harus menyerahkan spesifikasinya dulu ke DPR,” katanya saat dihubungi. Meski demikian Dewan, lanjut Ganjar, menyetujui pembelian pesawat kepresidenan.
Anggota Badan Anggaran Dolfie O.F.Palit mengatakan rencana pembelian pesawat tidak pernah dipersoalkan oleh Dewan. “Mulus, tidak dibahas di Banggar artinya sudah selesai di Komisi II (Pemerintahan,” ujarnya saat dihubungi. Menurut Politikus PDI Perjuangan ini pembelian pesawat kepresiden harus dilihat dalam kerangka kunjungan Presiden ke Luar Negeri.
Menurut dia kunjungan Presiden SBY ke luar negeri menghabiskan anggaran Rp 179 miliar per tahun mulai tahun lalu. Adapaun pada periode 2004-2009 Presiden SBY menghabiskan anggaran Rp 162 miliar per tahun untuk kunjungan ke luar negeri.
Anggaran ini, lanjut Dolfie, lebih besar 3 hingga 4 kali ketimbang anggaran kunjungan luar negeri era Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarno Putri sebesar Rp 48 miliar per tahun. “Besarnya kunjungan apakah berdampak pada negara kita, ini harus ditinjau,” ujarnya.
AKBAR TRI KURNIAWAN