TEMPO Interaktif, Jakarta - Pelapor kasus penipuan pulsa Ferri Kuntoro mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kamis, 24 November 2011 hari ini. Ferri mengaku kedatangannya ini bukan karena dipanggil, melainkan ingin mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya.
Dia meminta polisi tak menganggap sepele kasus itu. “Saya berinisiatif menanyakan kasus saya. Saya ingin tahu sejauh mana tindakan polisi karena saya belum mendapat informasinya,” kata Ferri di kantor Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Ferri meminta kasus ini tidak dianggap sepele. “Tolong polisi jangan mengartikan kecil laporan saya karena saya mewakili konsumen seluruh Indonesia,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah Ferri mengadukan konten bernomor 9133 yang selalu menguras pulsanya ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya pada 4 Oktober 2011. Ia tak menyebutkan nama perusahaan di balik konten premium yang selalu "mencuri" pulsanya itu.
Tapi belakangan, Ferri malah diadukan balik oleh PT Colibri akibat laporan itu. Perusahaan konten provider itu mengadukan Ferri dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan di Kepolisian Resor Jakarta Selatan. “Infomasi yang saya terima, beberapa wartawan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan di Polres Jakarta Selatan,” kata Ferri.
Ferri tiba di Markas Besar Kepolisian didampingi pengacaranya, Didit Wijayanto Wijaya, dan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. "Saya dapat perlindungan hukum dari LPSK," katanya.
RINA WIDIASTUTI