TEMPO Interaktif, SURAKARTA: -- Kementerian Perumahan Rakyat berencana merelokasi warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung. Sebanyak 30 ribu penduduk direncanakan akan dipindahkan dari bantaran yang selama ini dijadikan hunian. Lokasi pemindahan bisa jauh dari bantaran, atau masih di sekitar bantaran, tapi dengan bangunan yang lebih layak.
Staf Ahli Menteri Perumahan Rakyat Bidang Peran Serta Masyarakat dan Pemberdayaan Mirna Amin mengaku tengah menggali informasi seputar cara Solo merelokasi warga di bantaran Bengawan Solo. "Kalau memungkinkan, bisa diterapkan di Ciliwung," katanya di Balai Kota Surakarta.Rabu 23 November 2011.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Surakarta Hasta Gunawan mengatakan yang ingin dipelajari dari Solo adalah proses relokasi. Hal yang telah dilakukan pihaknya untuk memindahkan warga di sekitar bantaran Bengawan Solo adalah pemberian kompensasi.
"Kami memberikan kompensasi Rp 12 juta untuk lahan, Rp 8,5 juta untuk membangun rumah, dan Rp 1,8 juta untuk fasilitas umum, seperti pembuatan jalan di depan rumah," ujar Hasta. Sejak dimulai pada 2008, saat ini dari 1.571 keluarga di bantaran Bengawan Solo, 993 keluarga sudah dipindahkan.
l UKKY PRIMARTANTYO