TEMPO Interaktif, Depok - Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia periode 2008-2012, Profesor Safri Nugraha, meninggal di Rumah Sakit Bunda Margonda, Depok, Jawa Barat, hari ini, Sabtu, 26 November 2011 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Kami kehilangan seorang guru besar administrasi negara," kata Profesor Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI. Beliau, kata Hikmahanto, dikenal sangat konsen terhadap masalah tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia.
Menurut Hikmahanto, Safri mendadak anfal saat menghadiri acara kemahasiswaan di Fakultas Hukum pada Jumat, 25 November 2011 sore. Profesor kelahiran Jakarta, 24 April 1963 ini tiba-tiba lemas setelah menyanyikan 2 tembang milik Koes Plus. Tangan profesor yang dikenal penyuka lagu Koes Plus dan The Beatles ini tidak bisa digerakkan, tapi tidak sempat jatuh. "Beliau memang memiliki riwayat stroke sebelumnya," katanya.
Juru bicara Universitas Indonesia, Devi Rahmawati, mengatakan Profesor Safri diduga kelelahan. Dua hari yang lalu, kata Devi, Profesor berangkat ke Bogor dan melakukan rapat maraton hingga Jumat siang. Sekitar pukul 16.00, ia dilarikan ke ruman sakit. Namun hingga pukul 01.00 WIB, kondisinya tak membaik hingga dinyatakan meninggal beberapa jam berikutnya. "Kami berduka," katanya.
Safri lulus sarjana di FHUI pada tahun 1987, kemudian beliau meneruskan studinya di Faculteit der Rechtsgeleerdheid Rijksuniversiteit Groningen, Netherlands, pada 1998, untuk mendapatkan gelar LLM. Pada 2002, ia mendapat gelar Ph.D di Faculteit der Rechtsgeleerdheid Rijksuniversiteit Groningen, Netherlands.
RUDY