TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi menetapkan warga negara asing berinisial A sebagai tersangka kasus kericuhan Blacberry Bellagio. A dijadikan tersangka lantaran kelalaiannya menyebabkan orang lain terluka.
“Benar dia warga negara asing. Dia tersangka tetapi tidak ditahan,” kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto saat dihubungi pada Sabtu 3 Desember 2011 siang. Imam mengatakan A adalah pejabat tinggi dari Research In Motion (RIM), perusahaan produsen Blackberry.
Seperti diberitakan sebelumnya, penjualan perdana Blackberry Bold 9790 alias Bellagio yang dilakukan di mal Pacific Place, Jakarta Selatan, berujung ricuh. Sebabnya pengantre yang hadir pada haru penjualan membludak, jauh melebihi jumlah Blackberry yang dijual diskon 50 persen. Alhasil puluhan orang pingsan akibat berdesakan, dan tiga orang dilaporkan mengalami patah tulang.
Dalam acara tersebut, RIM menggandeng perusahaan Experential sebagai Event Organizer serta perusahaan Hill & Associates sebagai konsultan keamanan. Regional Managing Director RIM untuk Asia Timur Gregory Wade mengatakan kedua perusahaan ini berpengalaman di bidangnya.
Sebelum A, Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah menetapkan tiga tersangka terkait kericuhan tersebut. Mereka adalah Terry dari konsultan keamanan, M dari mal Pacific Place, dan E dari penyelenggara acara.
Managing Director RIM untuk Asia Timur Gregory Wade mengatakan bahwa RIM tengah melakukan investigasi khusus untuk menelusuri sebab kericuhan tersebut. Investigasi tersebut berjalan seiring dengan penyelidikan kepolisian. “Investigasi dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” katanya.
Gregory mengatakan bahwa RIM telah melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut. Namun ia enggan membeberkan detil hasil evaluasi. Gregory mengatakan penjualan perdana Blackberry dengan diskon 50 persen merupakan ide bersama antara RIM dan penyelenggara acara.
ANANDA BADUDU