TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto membenarkan bahwa orang dari Research In Motion (RIM) yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Presiden Direktur RIM Indonesia Andy Cobham.
“Iya, namanya Andy,” kata Imam saat ditemui di Kepolisian Resor Jakarta Selatan pada Sabtu, 3 Desember 2011 malam.
Andy ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya. Mereka adalah Terry dari konsultan keamanan, M dari Mal Pacific Place, dan E dari penyelenggara acara. Sebelumnya, Imam mengatakan mereka dijadikan tersangka lantaran kelalaiannya yang menyebabkan orang lain cedera.
Imam mengatakan bahwa Andy adalah warga negara asing. Tapi ia tetap terkena jerat Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kendati demikian, Andy tidak ditahan. “Kami kenai wajib lapor,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penjualan perdana BlackBerry Bold 9790 alias Bellagio yang dilakukan di Mal Pacific Place, Jakarta Selatan, berujung ricuh. Sebabnya, pengantre yang hadir pada hari penjualan membludak, jauh melebihi jumlah BlackBerry yang dijual diskon 50 persen ini. Alhasil, puluhan orang pingsan akibat berdesakan dan tiga orang dilaporkan mengalami patah tulang.
Managing Director RIM untuk Asia Timur, Gregory Wade, mengatakan bahwa RIM tengah melakukan investigasi khusus untuk menelusuri sebab kericuhan tersebut. Investigasi tersebut berjalan seiring dengan penyelidikan kepolisian. “Investigasi dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” katanya.
Gregory mengatakan bahwa RIM telah melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut. Namun ia enggan membeberkan detail hasil evaluasi. Gregory mengatakan penjualan perdana BlackBerry dengan diskon 50 persen ini merupakan ide bersama antara RIM dan penyelenggara acara.
ANANDA BADUDU
FPI Bandung: Jupe Anak Dajjal
Dari Kacamata Hingga Gaun, Syahrini Menjiplak Victoria Beckham
Inilah Lima PNS Terkaya