Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Politikus DPR di Balik Menangnya Abraham Samad  

image-gnews
Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2016. Jakarta (02/12).TEMPO/Jacky Rachmansyah
Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2016. Jakarta (02/12).TEMPO/Jacky Rachmansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Terpilihnya Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 cukup mengejutkan banyak kalangan. Namun banyak yang tidak mengira bahwa munculnya nama Abraham sebenarnya sudah cukup lama digadang-gadang untuk dijadikan pengganti Busyro Muqoddas.

Adalah Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding yang pertama mengajukan nama Abraham untuk dijadikan Ketua KPK. Sudding menyampaikan usulannya kepada perwakilan enam fraksi di Komisi Hukum DPR yang belakangan diketahui berperan menumbangkan Yunus Husein dan Aryanto Sutadi sekaligus memenangkan Abraham.

Enam fraksi yang "'berkoalisi" di bawah bendera Opsi C hak angket kasus Century tersebut terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi Gerindra.

"Saya hanya menawarkan tentang figur. Lalu kawan-kawan melakukan investigasi terhadap sosok ini, akhirnya ketemulah seperti ini," kata Sudding di Komisi Hukum DPR, Jumat 2 Desember 2011.

Sudding menyodorkan nama Abraham bukan tanpa pertimbangan. Legislator asal Makassar, Sulawesi Selatan, ini sudah lama mengenal sosok Abraham, yang juga pria asal Makassar. Keduanya sama-sama menjadi aktivis sejak tahun 1980-an.

Menurut Sudding, Abraham memiliki rekam jejak yang cukup bagus. "Dia juga pegiat antikorupsi. Cukup banyak kasus yang diadvokasi dan itu berhasil," kata dia menerangkan sosok Abraham.

Abraham dinilainya sebagai sosok yang dapat dipercaya dan berintegritas. Abraham akan melaksanakan setiap kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Apalagi, ketika uji kelayakan dan kepatutan, Abraham berani menyatakan mundur jika gagal mengemban tugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Abraham tersebut menurut Sudding seirama dengan adat budaya kampung halaman mereka. "Orang di sana ketika sudah diucapkan itu harus dilaksanakan. Itu budaya yang dipegang orang sana," ujarnya. "Jadi tidak bisa dia main-main dengan apa yang disampaikan kemarin."

Keyakinan Sudding bertambah ketika Abraham bersedia meneken pakta integritas yang disodorkan usai menjalani uji kelayakan, Senin lalu.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan Bambang Widjojanto, Abraham lebih cocok dijadikan Ketua Komisi Antikorupsi. Ia beralasan pria 46 tahun itu tersebur adalah orang daerah yang belum terkontaminasi berbagai macam kepentingan dan hiruk-pikuk kekuasaan dan politik yang ada di Jakarta. "Dia masih betul-betul buta," ujarnya.

Dengan 'kebutaan' tersebut, Sudding berharap Abraham selalu mengacu pada prinsip hukum ketika melaksanakan tugasnya selaku ketua KPK, dan tidak didasarkan pada kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan. "Usia semuda itu dalam menjalankan tugasnya kita harapkan penuh kematangan menjaga emosionalnya," kata dia.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.


Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.


Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Ilustrasi Gedung KPK
Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.


Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

KPK Rampungkan Pemeriksaan Aris Budiman
Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.


Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.


Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.


Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.


Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.