TEMPO Interaktif, Jakarta - Operasi zebra yang digelar Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menegakkan aturan justru menjadi alasan dan modus pelaku kejahatan untuk beraksi. Hal itu dialami Evi Silvia, 20 tahun. Perempuan asal Kuningan, Jawa Barat, itu ditipu seseorang yang mengaku temannya yang tengah ditilang polisi lalu lintas.
Penipuan itu berawal saat Evi ditelepon seseorang yang mengaku sebagai temannya yang bernama Heru. Heru mengatakan ia ditilang polisi di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Saat itu, lewat telepon, Heru meminta bantuan saya untuk membayar biaya tilang sebesar Rp 350 ribu karena saat itu ia tidak membawa uang," kata Evi di Markas Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2011.
Heru kemudian menyerahkan telepon selulernya kepada dua orang yang saat itu mengaku sebagai Brigadir Satu Bambang dan Brigadir Satu Budi yang bertugas di Tebet. "Saya percaya saja pas dibilang teman saya ditilang. Saat itu, orang yang mengaku polantas itu meminta denda dibayar dengan uang tunai atau dibayar menggunakan pulsa," Evi melanjutkan.
Evi kemudian memutuskan untuk membayar denda dengan pulsa senilai Rp 350 ribu dan ditransfer ke nomor 087741494962. "Pertama ditransfer senilai Rp 150 ribu. Pengisian kedua dan ketiga menggunakan pulsa senilai masing-masing Rp 100 ribu," kata Evi.
Kecurigaan Evi muncul setelah ia tidak bisa menghubungi nomor Heru sesaat setelah pulsa tersebut ditransfer. "Saya sama sekali tidak curiga karena suara Heru yang menelepon sangat mirip dengan Heru teman saya," kata Evi.
Menanggapi penipuan bermodus seperti itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas, mengimbau warga Jakarta untuk berhati-hati dan langsung mengecek langsung kepada orang yang mengaku sebagai teman yang sedang ditilang.
"Jangan mudah percaya. Cek ulang kembali. Polantas yang sedang razia tidak diperbolehkan meminta uang, apalagi pulsa kepada masyarakat," kata Sigit.
ARIE FIRDAUS