TEMPO Interaktif, Jakarta - Edhie Baskoro Yudhoyono--biasa dipanggil Ibas--membantah pernah menerima uang dari Muhammad Nazaruddin terkait dengan proyek Wisma Atlet di Palembang. “Tidak ada dan tidak benar saya menerima dana sedikit pun dari kasus yang disebut selama ini," kata Ibas di kantor DPP Partai Demokrat Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.
Dalam sidang, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi terdakwa, Nazaruddin, mengaku pernah dipanggil ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Mei 2011. Saat itu Nazar membeberkan peran Ibas dan Andi Mallarangeng dalam proyek SEA Games.
Ibas mengatakan apa yang dikatakan Nazaruddin tidak benar. Sebab sejauh ini belum ada bukti-bukti yang bisa ditunjukkan kepada dirinya ataupun Partai Demokrat. "Terutama kepada orang-orang yang selama ini dituduhkan atau disebut-sebut dalam persidangan," ujar dia.
Meski begitu dia mempersilakan saja agar kasus dibuka dan meminta agar diberikan kesempatan kepada pihak pengadilan ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggelar persidangan dengan adil. Soal pemeriksaan rekening petinggi-petinggi partai guna memperjelas kasus ini, Ibas mengatakan kasus ini tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat.
"Sudah diaudit secara formal dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak pernah mengatakan bahwa Partai Demokrat ada aliran-aliran tertentu dari kasus-kasus ataupun isu-isu yang selama ini berkembang di media massa. Jadi kami tidak takut dan selama ini clear tidak ada hubungan dengan dana-dana yang beredar," kata Ibas.
KARTIKA CANDRA