TEMPO Interaktif, Bekasi - Perlakuan keji ayah tiri dialami Mario Evan. Anak laki-laki berusia enam tahun itu disiksa selama tiga tahun, korban disetrum di dalam ember berisi air dan tangannya dipukuli pipa paralon hingga menderita luka memar.
Aksi keji itu dilakukan Ferdi, 35 tahun, ayah tirinya, jika kesal terhadap Evan. Kepada Polisi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metropoitan Bekasi Kabupaten korban menceritakan semua kekejian ayah tirinya.
"Ia kerap dianiaya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Bekasi Kabupaten, Komisaris N.T. Nurohmad, ketika dihubungi Tempo, Kamis 8 Desember 2011.
Dalam pengakuannya korban sering disiksa dengan cara dipukul dan ditendang.
Aksi paling sadistis dialami Evan pada Senin 5 Desember lalu. Evan disetrum, kedua tangannya dimasukkan ke dalam ember berisi air yang telah dialiri listrik. Tidak sampai di situ, kaki Evan dinjak sampai tidak bisa ditekuk, kemudian diminta mengangkat tangan kirinya lalu dipukul pipa paralon.
Aksi keji Ferdi terhadap anak tirinya terungkap setelah seorang warga mengambil gambar Evan tidur dengan anjing di teras rumah. Foto penyiksaan itu kemudian dikirim ke Komisi Perlindungan Anak (KPA), yang kemudian melanjutkan laporan ke Polres Metropolitan Bekasi Kabupaten.
Ketika polisi hendak membawa korban untuk divisum Rabu 7 Desember malam, Ferdi keberatan. Tapi polisi memaksa. Evan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk divisum. "Kami lakukan visum dalam dan visum luar," kata Nurohmad. "Visum untuk mengetahui keretakan dan luka pada bagian tubuh."
Namun, meski telah divisum, polisi belum meringkus ayah tirinya. Alasannya, perkara penganiayaan masih dugaan. "Kami terus mengumpulkan bukti," kata Nurohmad.
HAMLUDDIN