TEMPO Interaktif, Tenggarong- Tersangka kasus ambruknya Jembatan Mahakam II di Kutai Kartanegara diperkirakan lebih dari tiga orang. Para calon tersangka saat ini menjadi bagian dari sekitar 40 saksi yang diperiksa polisi.
Polisi memeriksa empat saksi, terdiri atas tiga pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan seorang pegawai kontraktor pengawas jembatan, Rabu, 7 Desember 2011. "Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar I Gusti K.B. Harryarsana.
Gusti menjelaskan, polisi berfokus pada dugaan kelalaian pemeliharaan jembatan yang dibangun pada 2001 itu. Karena itu, polisi akan memeriksa kembali Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas.
Sofiah telah dipanggil untuk diperiksa pada Senin lalu. Namun yang bersangkutan tidak datang. "Kalau sudah penyidikan, dipanggil pertama tak datang, akan ada panggilan kedua dan ketiga. Kalau tak datang juga, ada upaya paksa," kata Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Kutai Kartanegara Ajun Komisaris I Nyoman Subrata.
Keterangan Sofiah sangat dibutuhkan oleh polisi karena dialah yang menandatangani kontrak pemeliharaan jembatan. Polisi baru berhasil memeriksa M. Syahrial Fahrurrozi, Manajer Proyek PT Bukaka; dan Hendra, bagian pemasaran PT Bukaka untuk wilayah Kalimantan Timur. Keduanya didampingi penasihat hukum Ali Abas.
Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama, Irsal Kamarudin, mengatakan Sofiah ada kemungkinan tak bisa memenuhi panggilan polisi. Alasannya, "Besok (hari ini) kami harus menjelaskan masalah jembatan ke Kementerian Pekerjaan Umum. Tidak bisa semua pemanggilan dilayani," kata dia.
Menurut Irsal, Sofiah akan datang menghadap ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Senin pekan depan. Sedangkan pemeriksaan di Kepolisian Resor Kutai Kartanegara baru bisa dipenuhi hari berikutnya.
Setelah jembatan Kutai runtuh, Kementerian Pekerjaan Umum kini memperketat pengawasan semua jembatan batang panjang di seluruh Indonesia. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto meminta Direktorat Bina Marga segera mengaudit dan memantau kondisi semua jembatan. "Tim akan menilai jembatan mana yang perlu segera direhabilitasi," kata Djoko.
DEWI RINA | FIRMAN HIDAYAT | ROSALINA | WAYAN AGUS PURNOMO