TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch menilai Komisi Pemberantasan Korupsi sudah saatnya mengungkap dalang pelarian Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
"Ketua KPK pernah mengatakan ada kekuatan besar yang melindungi Nunun. Perkataan itu harus dibuktikan, siapa yang melindungi dia selama ini," kata peneliti hukum ICW, Donald Faris, kepada Tempo.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, ada kekuatan besar di balik pelarian Nunun ke luar negeri. "Jadi, ketika kekuatan itu sulit dijangkau, kita jadi enggak bisa (menangkap Nunun)," kata Busyro di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada 26 Oktober lalu.
KPK menduga kekuatan besar itu adalah jaringan bisnis istri bekas Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun tersebut.
Busyro bahkan menilai penangkapanbekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin saat itu lebih "enteng" ketimbang penangkapan Nunun. Alasannya, dalam kasus buronnya Nazaruddin, tidak ada kekuatan tertentu.
Belakangan, Busyro mulai membuka identitas pelindung buron Nunun. "Kekuatan tertentu yang itu non-institusional," ujarnya di kantornya pada 11 November lalu. KPK juga telah membentuk tim untuk melacak jaringan yang berusaha merintangi kerja KPK.
Kemarin, sumber Tempo mengungkapkan, jaringan bisnis pelindung Nunun ada yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Penjelasan Busyro, menurut Donald, mengisyaratkan bahwa KPK sebenarnya tahu identitas dan keberadaan pelindung Nunun. "Kini Komisi harus membuka kekuatan-kekuatan itu," tuturnya.
Menurut Donald, pengungkapan dalang atau pelindung selama Nunun menjadi buron akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. "Sebab, tidak mungkin mereka yang membantu pelarian mau melakukannya dengan cuma-cuma. Pasti ada maksud agar Nunun diam," ujarnya.
Nunun ditangkap Kepolisian Thailand pada Rabu lalu di salah satu rumah kontrakan di Bangkok. Kemudian Kepolisian Thailand menginformasikan ke KPK. Singkat cerita, KPK mengirim dua tim ke Bangkok beranggotakan 11 orang. Serah-terima Nunun dari Kepolisian Thailand ke KPK dilakukan pada Sabtu siang dalam pesawat Garuda di Bandar Udara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok.(Lihat Beginilah Penangkapan Nunun di Bangkok Versi KPK)
Sumber Tempo mengatakan saat Nunun tertangkap dia menggunakan paspor atas nama orang lain. Paspor yang digunakannya itu atas nama Siti Naree Fatimah. "Orang ini diduga berkewarganegaraan Kamboja," ucap sumber itu.(Lihat Selama Pelarian, Nunun Pakai Paspor Orang Lain)
Nunun dibawa pulang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867 pada pukul 14.30 waktu di Bangkok. Kemudian tiba di Bandara Soerkarno-Hatta pada pukul 17.45 WIB. Ia kini menghuni salah satu sel di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Nunun menjadi buronan Interpol setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Februari 2011 lalu. Nunun disangka menyogok untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia--dan akhirnya sukses. Ia diduga memberikan cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar ke seluruh politikus DPR di Senayan periode 1999-2004.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 30 orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004 dan sebagian besar telah divonis bersalah oleh pengadilan. (lihat Jejak Nunun). Kini Nunun meringkuk di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
l RUSMAN PARAQBUEQ | MUHAMMAD TAUFIK | MARIA RITA