TEMPO Interaktif, Jakarta -- Nunun Nurbaetie, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, dilarikan ke Rumah Sakit MMC. Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu hampir pingsan saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ibu N mengeluh karena pening, sepertinya akan pingsan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin, 12 Desember.
Johan mengatakan dokter KPK terpaksa melakukan pemeriksaan terhadap Nunun di kantor lembaga antikorupsi itu. Namun, karena kondisinya terus melemah, maka langsung dilarikan ke RS MMC. "Dia dipapah keluar pintu KPK dan dinaikkan ke ambulans," ujar dia.
Nunun baru berada di KPK sekitar satu jam. Ia datang sekitar pukul 14.50 WIB dan dikabarkan sakit 15.45 WIB. Tak lama berselang, ia langsung meninggalkan kantor KPK melalui pintu belakang.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Februari lalu. Dia diduga berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar.
Cek itu diberikan kepada puluhan anggota DPR priode 2004-2009. Tujuannya untuk memenangkan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Menurut Johan, kemungkinan Nunun akan menjalani pembantaran diputuskan setelah menjalani pemeriksaan di RS. Yang pasti, kata dia, KPK akan menggunakan upaya khusus demi menjaga kesehatan dan keselamatan Nunun. "Kami sangat berkepentingan terhadap kesehatan Ibu N," ujar dia.
Ia menambahkan KPK memeriksa Nunun hari ini karena dokter menilai kondisi kesehatannya membaik. Namun, saat menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik, dia langsung mengeluh sakit.
Ina Rahman, pengacara Nunun, mengatakan kliennya sejak semalam memang kurang enak badan. Ia diduga mengalami anemia. "Tapi beliau siap diperiksa," kata dia sebelum pemeriksaan.
TRI SUHARMAN