TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Telekomunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meminta seluruh perusahaan telekomunikasi internasional sudah membangun data center dan server di Nusantara pada tahun depan. "Hukumnya wajib," katanya di Istana Negara, Jakarta, Selasa 13 Desember 2011.
Kewajiban ini akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tentu saja ini bakal menjadi jawaban masalah BlackBerry Indonesia yang masih dirundung polemik.
Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) telah meminta pemerintah menghentikan layanan BlackBerry Internet Service (BIS) lantaran produsen ponsel Research In Motion (RIM) asal Kanada ini dianggap tak memenuhi aturan penyediaan layanan Internet di Indonesia. RIM lebih memilih membangun jaringan di Singapura dan sudah beroperasi Juli lalu.
Sebagai persiapan pemberlakuan beleid baru ini, Menteri Tifatul woro-woro agar seluruh operator bersiap-siap, tak terkecuali RIM. Soalnya aturan ini bakal rampung awal 2012. "Pemberitahuan kami sifatnya sekadar peringatan karena membangun data center itu tidak bisa sehari-dua hari dan mahal,” ujarnya.
Menurut Sarwoto Atmo Sutomo, Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), keberadaan server atau pusat data di Indonesia bisa meningkatkan kepuasan konsumen. Soalnya biaya yang harus dibayar pengguna BlackBerry bakal lebih murah, ragam layanan dan konten yang disediakan vendor lokal juga semakin besar.
Indonesia adalah negara dengan pengguna BlackBerry terbesar di Asia Tenggara. Hingga saat ini jumlah pengguna BlackBerry di Indonesia telah mencapai lebih dari 3 juta orang dan diperkirakan akan terus bertambah. Salah satu fitur unggulannya adalah BBM yang membuat BlackBerry populer dan berkembang.
MUNAWWAROH