TEMPO Interaktif, Tenggarong - Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, hari ini bakal memeriksa Direktur PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas. Bukaka adalah perusahaan milik bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mendapat proyek perawatan saat jembatan gantung di Kutai ambruk pada Sabtu, 26 November lalu, dan menelan korban hingga 22 orang.
"Statusnya masih saksi," kata Kepala Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Besar I Gusti K.B. Harryarsana, Senin, 12 Desember 2011.
Sebelumnya, Sofiah Balfas sudah dua kali tak menghadiri panggilan polisi. Pada panggilan pertama, Sofiah tak hadir. Panggilan kedua, dia juga tak hadir dengan alasan sedang diperiksa instansi lain selain kepolisian. Sofiah adalah penandatangan kontrak kerja perbaikan jembatan dengan pihak pemerintah daerah setempat.
Polisi hingga kini masih belum menyimpulkan penyebab ambruknya jembatan. Namun polisi fokus pada penyidikan adanya kelalaian pada pekerjaan.
Saat Bukaka memperbaiki jembatan, seperti diakui oleh salah satu pekerja yang selamat, M. Haidir, tak ada pengosongan jembatan. Kendaraan masih melintas. Padahal, standar operasional prosedur mewajibkan pengosongan jembatan.
Jembatan Kartanegara, yang lebih dikenal dengan nama Mahakam II, ambruk pada Sabtu, 26 November 2011. Hingga kini, jumlah korban tewas tercatat 22 orang. Sementara korban luka 39 dan 15 orang dilaporkan hilang.
FIRMAN HIDAYAT