Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Situs Biting Perlu Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

image-gnews
Situs Biting di Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Foto: Facebook.
Situs Biting di Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Foto: Facebook.
Iklan

TEMPO Interaktif, Lumajang - Keberadaan situs Biting di Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi tema pembahasan dalam Seminar Nasional Situs Biting di Gedung Guru, Lumajang, Sabtu, 17 Desember 2011.

Novida Abbas, salah seorang pembicara yang juga peneliti dari Balai Arkeologi Yogyakarta, menjelaskan situs Biting, termasuk benteng yang mengitari areal seluas kurang lebih 135 hektare, merupakan bukti penting sejarah di Jawa Timur.

Struktur bangunan benteng memperlihatkan betapa tingginya kemampuan teknologi dan arsitektur zaman dahulu. "Ini merupakan satu-satunya benteng di Jawa Timur," katanya. Sebab benteng sebagai salah satu bentuk pertahanan wilayah pada zaman dahulu biasanya memanfaatkan bentang alam, seperti sungai.

Keberadaan Situs Biting, menurut Novida, perlu didukung oleh penelitian untuk mendapatkan bukti secara arkeologis. "Hingga saat ini belum ada bukti tertulis yang menceritakan tentang situs Biting,” ujarnya.

Bukti arkeologi sementara ini hanya peninggalan sejarah berupa keris, mata tombak, serta uang logam. Selain itu adanya istilah Arenon yang populer di kalangan warga setempat. Arenon adalah sebutan untuk Kutorenon yang merupakan nama desa tempat situs berada.

Pembicara lainnya, Dwi Cahyono, dosen sejarah Universitas Negeri Malang, mengatakan keberadaan Situs Biting merupakan jejak penting sejarah Kerajaan Majapahit. Juga menjadi petanda dinamika politik Nagara Lamajang sejak zaman Kerajaan Singasari hingga berdirinya Kerajaan Majapahit. Dalam tinjauan sosial politik ada peralihan status dari negara bawahan di era Singosari menjadi kerajaan otonom di awal Majapahit.

Adapun Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sejarah (MGMPS), Nanang MC Yusuf, mengatakan pemerintah perlu segera menetapkan Situs Biting sebagai cagar budaya yang dilindungi payung hukum berupa peraturan daerah.

Usai seminar, puluhan guru yang tergabung dalam MGMPS melakukan aksi tanda tangan di atas selembar kain putih. Mereka mendukung perlunya penyelamatan Situs Biting dengan menetapkannya sebagai cagar budaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi diprakarsai Ketua Masyarakat Pencinta Peninggalan Majapahit Timur (MPPMT), Mansoer Hidayat. "Situs Biting bernilai sejarah yang tinggi sehingga perlu diselamatkan,” tutur dia.

Situs Biting menjadi satu-satunya bukti sejarah kebesaran wilayah Lamajang masa silam (sebelum tahun1500-an). Selain benteng, juga terdapat sisa-sisa kompleks percandian serta permukiman para bangsawan yang ditandai adanya jeding atau Taman Sari.

Peninggalan sejarah itu dibangun sekitar tahun 1300 saat Kotaraja Lamajang, nama lain Kerajaan Majapahit bagian timur, dipimpin Arya Wiraraja. Tokoh yang juga pernah memimpin Lamajang adalah Patih Nambi.

Berbagai referensi membuktikan adanya Kerajaan Lamajang. Di antaranya prasasti Ranu Gumbolo yang mengisahkan adanya kunjungan Raja Kameswara dari Kerajaan Kadiri yang melakukan perjalanan ritual ke Gunung Semeru. ”Perlu ada penetapan secara hukum tentang keberadaan Situs Biting,” kata Mansoer.

Sebelumnya Mansoer gencar mempersoalkan pembangunan perumahan oleh pihak Perumnas di kawasan Situs Biting. Namun General Manager Perumnas Regional VI, Djaidun Hasan, menjelaskan lokasi perumahan jaraknya jauh dari situs. Bahkan tiga unit rumah yang dekat dengan situs sudah dibongkar. Perumnas pun siap mencari lokasi baru. ”Kami tidak akan merusak peninggalan sejarah,” kata dia kepada Tempo.

Penentuan lokasi tersebut, kata Djaidun, sudah sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Kabupaten Lumajang. Perumnas pun sudah mendapatkan izin prinsip dan izin lokasi dari pemerintah setempat, sehingga bisa mendapatkan sertifikat HGB serta melakukan pembebasan lahan. Detail engineering atau site-plan pun sudah ditandatangani bupati, sehingga diperoleh izin mendirikan bangunan (IMB).

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebagian Artefak Terdampak Kebakaran Museum Nasional Sudah Dievakuasi, Polisi: Banyak yang Masih Utuh

19 September 2023

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Umum Museum dan Cagar Budaya Museum Nasional (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin (kanan) di halaman depan Museum Nasional pada Senin, 18 September 2023 saat memaparkan kondisi terkini usai kebakaran. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sebagian Artefak Terdampak Kebakaran Museum Nasional Sudah Dievakuasi, Polisi: Banyak yang Masih Utuh

Artefak yang berhasil teridentifikasi usai kebakaran Museum Nasional sudah dievakuasi ke tempat yang aman.


Kebakaran Museum Nasional, Polisi Akui Sulit Bedakan Antara Benda Bersejarah dan Reruntuhan

17 September 2023

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menemui media di halaman depan Museum Nasional, Minggu, 17 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kebakaran Museum Nasional, Polisi Akui Sulit Bedakan Antara Benda Bersejarah dan Reruntuhan

Polisi mengakui kesulitan melakukan identifikasi benda sejarah di Museum Nasional atau Museum Gajah


Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna, Ini Sebabnya

19 Mei 2022

Masjid Shahi Eidgah di Marthura, Uttar Pradesh, Indi (muslimmirror.com)
Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna, Ini Sebabnya

Kelompok Hindu India mengajukan petisi melarang Muslim memasuki masjid bersejarah di Mathura karena menduga ada peninggalan Hindu di dalamnya


Kota Emas 3.000 Tahun yang Hilang Telah Ditemukan di Mesir

9 Maret 2022

Para staf memugar tiang-tiang besar dari Balai Hipostilium Agung di Kompleks Kuil Karnak di Luxor, Mesir, pada 25 Agustus 2021. Kuil ini merupakan salah satu situs arkeologi Mesir kuno terbesar. (Xinhua/Ahmed Gomaa)
Kota Emas 3.000 Tahun yang Hilang Telah Ditemukan di Mesir

Sebuah tim yang berisikan para arkeolog pada September 2020 memulai pencarian kuil kamar mayat di tepi barat Luxor di Mesir.


7 Situs Warisan Dunia UNESCO yang Ada di Ukraina

2 Maret 2022

Katedral St Sophia di Kota Kyiv, Ukraina. Dok. st-sophia.org.ua
7 Situs Warisan Dunia UNESCO yang Ada di Ukraina

Ukraina terkenal akan budaya dan tradisinya yang kaya dan merupakan rumah bagi tujuh situs warisan dunia UNESCO.


Bunker Peninggalan Perang Dunia II di Simeulue akan Dijadikan Objek Wisata

30 Oktober 2021

Bungker peninggalan perang dunia kedua oleh militer Jepang. ANTARA/Ade Irwansah
Bunker Peninggalan Perang Dunia II di Simeulue akan Dijadikan Objek Wisata

Bunker peninggalan Jepang yang biasa disebut korok-korok oleh warga Simeulue diantaranya ada di Desa Labuan Bakti dan Desa Labuan Bajau.


3 Benda Bersejarah Indonesia yang Selamat dari Perdagangan Ilegal Barang Antik

31 Agustus 2021

Dari kiri: Patung Seated Shiva, Patung Seated Parvati, dan Patung Seated Ganesha. Situs Kejaksaan Manhattan, New York, Amerika Serikat
3 Benda Bersejarah Indonesia yang Selamat dari Perdagangan Ilegal Barang Antik

Nilai tiga barang antik berupa patung Seated Shiva, patung Seated Parvati, dan patung Seated Ganesha, ini sebesar Rp 1,23 triliun.


Bekas Tambang Hingga Museum Purba di Indonesia Masuk Daftar Situs Warisan Dunia

7 Agustus 2021

Kawasan Taman Nasional Lorentz  (Dok. Panji A Nuariman/ksdae.menlhk.go.id)
Bekas Tambang Hingga Museum Purba di Indonesia Masuk Daftar Situs Warisan Dunia

Indonesia turut menyumbang beberapa tempat ke dalam situs warisan dunia UNESCO.


Keunikan Arslantepe Mound di Turki yang Jadi Situs Warisan Dunia Terbaru UNESCO

6 Agustus 2021

Pemandangan Arslantepe Mound di Turki, sebuah kota tua yang baru ditetapkan sebagai situs warisan dunia UNESCO. Dok.whc.unesco.org
Keunikan Arslantepe Mound di Turki yang Jadi Situs Warisan Dunia Terbaru UNESCO

Masuknya The Arslantepe Mound menjadi tempat ke-18 yang menjadi Situs Warisan Dunia dari Turki.


Makna 6 Monumen Simbol Persahabatan ASEAN di Taman Suropati

9 Juli 2021

Taman Suropati, Menteng, Jakarta. TEMPO/Subekti
Makna 6 Monumen Simbol Persahabatan ASEAN di Taman Suropati

Enam monumen bersejarah itu mulanya akan disebar di beberapa temoat, namun akhirnya diputuskan disimpan di Taman Suropati.