Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menuju Pusat Busana Etnik Dunia

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pantun dalam bahasa Minang membuka panggung peragaan yang berlangsung beberapa waktu lalu di Kafe Koi, Kemang, Jakarta. Di atas panggung, para model cantik dengan gaya luwes berlenggak-lenggok menyajikan koleksi Samuel Wattimena. Malam itu, perancang yang berasal dari Ambon ini menyajikan keindahan kain khas Nagari Sijujung dalam pergelaran tenun unggan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Dengan judul peragaan "Variety", perancang yang biasa disapa Sammy ini mempersembahkan keindahan kain khas Sumatera Barat, yang dikenal sebagai sentra kain Nusantara dengan berbagai teknik tenun, bordir, sulam, tarik benang, dan songket. "Kekuatan ini yang saya kembangkan bersama Kabupaten Sijunjung untuk mempertahankan ciri khas sekaligus meningkatkan perekonomian daerah," kata pria berkulit hitam manis ini ketika ditemui di rumahnya yang asri, Kamis lalu, di kawasan Gandaria, Jakarta.

Perancang kelahiran Jakarta, 25 November 1960 ini meyakini peragaan kali ini memperkenalkan motif baru kain tenun Unggan Sijunjung, yaitu unggan seribu bukit. Motif ini memiliki filosofi, antara lain kekompakan dalam kerja sama, kegigihan dalam berusaha, keinginan untuk maju, dan sukses bersama.

Diakui Sammy, bukan pekerjaan mudah untuk menyelenggarakan perhelatan akbar yang diinginkan. "Terus terang saya ingin menjadikan tenun dan songket memiliki kejayaan seperti halnya batik. Saya ingin, melalui tema keberagaman ini, Indonesia menjadi tren pusat dunia busana etnik," katanya serius.

Selama ini, Sammy gregetan menyaksikan brand atau label asing yang berjaya dan menjadi dambaan masyarakat Indonesia. "Kesalahan kita terlalu memperlakukan mereka istimewa," katanya bersemangat.

Karena itu, perancang senior yang sudah hampir 30 tahun berkarya ini mengadakan pelatihan kepada penenun agar menghasilkan karya yang lebih baik lagi dan berstandar nasional-internasional. Tanpa mengubah motif yang ada, seperti pucuak rabuang, itik pulang patang, dan kaluak paku, Sammy hanya mencoba meminta mereka memakai benang yang menghasilkan kain yang siap diolah menjadi busana siap pakai dan busana resmi dengan warna dan gaya modern.

"Prinsipnya adalah bisa dikenakan untuk kalangan usia mana pun, berbagai acara, dan kesempatan. Hal ini sebagai sebuah simbol pembauran budaya melalui warna," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kali ini, Sammy menyajikan 22 koleksi berupa busana siap pakai, aneka baju atau gaun resmi yang dikenakan untuk pesta, dan busana muslim. Semua koleksinya tampak sangat elegan dan unik dalam setiap siluet busananya. Dengan memakai bahan linen, katun, dan sutera, Sammy dengan piawai menyajikan serangkaian motif berbentuk bintang kecil yang ditenun dalam ukuran kecil, besar, dan tersebar hingga ke seluruh bagian kain yang memperlihatkan kesan unik dan indah.

Untuk busana kaum muda, dia menyajikan kesan muda dengan aneka warna cerah. Sammy tidak banyak menampilkan warna merah yang khas untuk menghilangkan kesan Minang sehingga bisa lebih mudah digunakan dan dipadupadankan.

Pada busana formal, dia banyak menampilkan potongan blazer panjang dengan kerah lebar hasil modifikasi dan tambahan kain lilit panjang yang menjuntai indah. Selain itu, busana formal tampil dalam potongan busana kerah Shanghai berwarna cokelat dengan rok A-line berwarna cokelat mengkilat.

Sementara koleksi busana santai Sammy banyak dipenuhi mini dress bermotif tanpa lengan serta bolero berbentuk balon dengan kerah berbentuk huruf V dan aksen draperi yang penuh dan besar. Selain itu, beberapa busana santai terlihat mengadaptasi siluet kebaya Bali dengan tambahan ikatan kain berwarna senada yang lebih panjang dan berumbai.

Untuk busana muslim, Sammy menghadirkan gamis lengkap dengan aksen motif tenun unggan seribu bukit serta blazer panjang berpadu celana panjang dan kerudung yang memperlihatkan keserasian balutan kain tenun.

HADRIANI P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

55 detik lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 menit lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

11 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

13 menit lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

17 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

19 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

23 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

26 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

29 menit lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.