TEMPO Interaktif, Kediri - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan meminta situs Calon Arang di Desa Butuh, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, ditetapkan sebagai cagar budaya. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah BP3 melakukan penelitian selama empat hari.
Ketua tim arkeolog BP3 Trowulan, Danang Wahyu Utomo, mengatakan penetapan cagar budaya terhadap situs yang terletak di areal persawahan ini penting untuk menghindari perusakan benda purbakala oleh masyarakat. Sebab, hampir setiap hari lokasi itu didatangi warga yang ingin melakukan aktivitas ritual. "Mumpung belum rusak," kata Danang, Minggu, 18 Desember 2011.
Baca Juga:
Hasil penelitian di lokasi juga menunjukkan situs yang terdiri dari sejumlah umpak dan door pel (penyangga pintu) ini merupakan benda purbakala. Keyakinan ini diperkuat pula dengan ditemukannya konstruksi bangunan dari bata merah di bawah situs. Besar kemungkinan lokasi itu berbentuk bangunan besar.
Warga di sekitar situs selalu menyebutnya sebagai petilasan Calon Arang. Legenda janda sakti itu diyakini menetap di tempat ini dan menebarkan teluh kepada masyarakat sekitar. Karena itu, mereka mengeramatkan situs tersebut dengan membangun altar semadi dari keramik.
Sekretaris Desa Butuh, Suyati, mengatakan pemberian nama lokasi itu sebagai petilasan Calon Arang sudah berlaku sejak lama. Diawali dengan penelitian sejarawan yang mengaitkannya dengan Calon Arang, warga Bali mulai berbondong-bondong mendatangi situs itu. Mereka mempercayai lokasi itu merupakan petilasan Calon Arang dan mereka pun melakukan ritual di sana. "Bahkan ada warga Bali yang ingin membeli tanah itu sebagai peribadatan," kata Suyati.
Namun upaya itu tak pernah berhasil karena lokasi situs diklaim berada di kawasan milik perseorangan. Karena itulah situs tersebut tetap tersembunyi di balik areal sawah dan sulit dijangkau kendaraan.
Dengan penetapan situs sebagai cagar budaya, Suyati berharap pemerintah bisa membebaskan lahan itu sebagai tanah desa. Selanjutnya kawasan itu akan dibangun menjadi tempat wisata yang bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Desakan yang sama disampaikan budayawan Kediri, Sutjahjo Gani. Dia meminta pemerintah proaktif mengurus situs itu karena menyimpan sejarah besar sebagai petilasan Calon Arang. Sebab, selama ini, tokoh itu selalu dikaitkan dengan warga Bali dan diklaim sebagai produk kesenian Pulau Dewata melalui sebuah tarian. "Setelah dipastikan sebagai situs, harus dilakukan kajian sejarahnya," kata Gani.
Juru bicara Pemmerintah Kabupaten Kediri, Edhi Purwanto, mengaku tak keberatan memugar lokasi itu. Saat ini dia tengah menunggu hasil kajian sejarah untuk komparasi dengan temuan BP3 Trowulan. "Kami juga telah meminta bantuan Balai Arkeologi Yogya," kata Edhi.
HARI TRI WASONO