Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi: Tamsil Linrung Pernah Tanyakan Proyek KTM  

image-gnews
Tamsil Linrung. TEMPO/Seto Wardhana
Tamsil Linrung. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Djoko Sidiq Pramono dalam kesaksiannya di lanjutan sidang kasus dugaan suap pencairan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya, mengatakan Tamsil Linrung pernah memintanya untuk menjelaskan tentang proyek Kota Terpadu Mandiri (KTM).

Djoko mengatakan peristiwa bermula dari kedatangan Ali Mudhori yang memberitahukan adanya dana APBNP tahun 2011 yang akan dialokasikan sebesar Rp 1 triliun. "Suatu hari dia (Ali Mudhori) datang lagi dengan Sindu Malik, dan saya diminta berikan penjelasan di depan Tamsil Linrung tentang proyek Kota Terpadu Mandiri (KTM),” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 19 Desember 2011.

Kemudian Djoko mengatakan dirinya bertemu dengan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam sebuah pertemuan di Hotel Crown. Djoko mengaku pemaparan proyek KTM tersebut berjalan selama 30-45 menit. “Dalam pertemuan ada Tamsil Linrung, Sindu Malik, Acos (Iskandar Pasojo) dan beberapa orang yang tak saya kenal,” tambahnya.

Kemudian Djoko mengatakan, setelah beberapa saat usai pertemuan tersebut dia sempat dihubungi langsung oleh Tamsil Linrung melalui telepon. Menurut Djoko, dalam pembicaraan tersebut Tamsil memintanya untuk menjelaskan lagi proyek KTM kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. "Saya tidak tahu permasalahannya apa dia (Tamsil) minta saya jelaskan mengenai KTM kepada Dirjen Perimbangan Keuangan,” terangnya.

Kemudian Djoko mengatakan penjelasan tersebut tidak bisa dilakukan lewat telepon, dan Tamsil pun meminta dirinya datang ke kantor Kementerian Keuangan untuk memaparkan proyek KTM kepada Pramudyo, salah satu direktur di Dirjen Perimbangan Keuangan. Tapi Djoko membantah jika pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas mengenai alokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar terkait proyek Percepatan Pembangunan Daerah Infrastruktur (PPID) bidang transmigrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam lanjutan persidangan tersebut seharusnya Tamsil Linrung juga ikut dihadirkan sebagai saksi dan dimintai keterangan. Namun Tamsil absen tanpa keterangan. Ketika keberadaan Tamsil Linrung ditanyakan Ketua Majelis, Sujatmiko, sebelum sidang, jaksa penuntut umum Zet Todung Alo mengatakan Tamsil tak hadir.

Jaksa Zet mengatakan sudah mengirim surat dari KPK untuk meminta kehadiran Tamsil sejak pekan lalu. Tapi tak ada kabar pasti dari Tamsil. "Tidak ada keterangannya," tambah Zet.

INDRA WIJAYA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui

24 Agustus 2017

Anggota DPR RI Periode 2014-2019 Charles Jonas Mesang mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 31 Januari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui

Anggota DPR Charles Mesang dituntut penjara 5 tahun dengan denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi di Ditjen P2KTrans.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang

31 Maret 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
KPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang



KPK telah memeriksa Charles Jones Mesang sebagai tersangka dalam kasus di Kemnakertrans itu pada Kamis 30 Maret 2017.


KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans

23 Februari 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans

Mantan lima pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Charles Jones Mesang.


Eks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK

10 September 2015

Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik usai menjalani pemeriksaan di Komisi pemberantasan Korupsi, Jakarta, (13/09). TEMPO/Seto Wardhana
Eks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK

Dirjen di Kemenaker ketika Muhaimin Iskandar menjabat Menteri ini ditahan KPK setelah 7 bulan ditetapkan sebagai tersangka.


Nusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI

12 Januari 2015

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, menghadiri serah terima jabatan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, 28 November 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Nusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI

Menurut Nusron, sejumlah TKI bisa berangkat menggunakan dokumen palsu.


Neneng Sri Wahyuni Cemburui Angie?

11 Oktober 2012

Neneng Sri Wahyuni. TEMPO/Seto Wardhana
Neneng Sri Wahyuni Cemburui Angie?

Neneng sampai mengancam mogok makan.


Neneng Sri Wahyuni Tolak Teken Surat Penahanan  

10 Oktober 2012

Neneng Sri Wahyuni usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (24/07). Neneng merupakan tersangka kasus suap PLTS diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WNA Malaysia, R. Azmi bin Muhammad Yusof dan Hasan bin Kushi. TEMPO/Seto Wardhana.
Neneng Sri Wahyuni Tolak Teken Surat Penahanan  

Neneng Sri Wahyuni meminta dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.


Nazar Kembali Pojokkan Saan di Kasus Korupsi Listrik

3 Oktober 2012

Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana
Nazar Kembali Pojokkan Saan di Kasus Korupsi Listrik

Tidak lama setelah pertemuan, menurut Nazar, Saan menyerahkan uang sebesar US$ 50 ribu kepada Menteri.


Saan Dicecar 7 Pertanyaan Kasus Korupsi Listrik

26 September 2012

Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa. TEMPO/Seto Wardhana
Saan Dicecar 7 Pertanyaan Kasus Korupsi Listrik

Saan dicecar mengenai pertemuan pembahasan proyek bersama Nazaruddin dan Menteri Erman Soeparno.


Saan Mustofa Diperiksa Terkait Korupsi Listrik  

26 September 2012

Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa. TEMPO/Seto Wardhana
Saan Mustofa Diperiksa Terkait Korupsi Listrik  

Nazaruddin menyebutkan Saan ikut terlibat saat proses pembahasan anggaran proyek listrik tersebut.