TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi mencabut pembantaran Nunun Nurbaetie setelah dikembalikan ke penjara Pondok Bambu dari Rumah Sakit Polri. ”Berdasarkan diagnosis RS Polri, dia (Nunun) sudah siap menjalani pemeriksaan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin 19 Desember 2011. ”Jadwal pemeriksaannya segera disusun.”
Nunun ditangkap di Thailand pada Rabu dua pekan lalu dan ditahan di penjara Pondok Bambu. Senin pekan lalu, Nunun diperiksa di KPK. Tapi, belum usai pemeriksaan, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu mengeluh sakit dan dibawa ke RS Polri. Hasil pemeriksaan dokter RS Polri, Nunun dinyatakan hanya mengalami demensia ringan atau penurunan memori otak.
Kepala Rumah Sakit Polri Budi Siswanto menjelaskan, penurunan fungsi otak tersebut akibat stroke ringan yang menyerang Nunun pada 2009. Selain itu, kondisi tersebut karena tingkat kecemasan Nunun yang tinggi. Dia melanjutkan, Nunun memang belum bisa banyak diajak bicara mengenai masalah yang sedang dialaminya. ”Perlu pendekatan yang baik agar dia (Nunun) bisa kooperatif.” Meski begitu, Budi menjelaskan, kondisi psikologis Nunun sudah membaik dan bisa melanjutkan pemeriksaan.
Dia menegaskan, kerja tim dokter Polri hanya memutuskan kondisi Nunun layak periksa atau tidak. Tim dokter memutuskan, kondisi Nunun membaik dan tak perlu rawat inap. Jadi, kata Budi, ”KPK silakan menjemput.” KPK lalu mengembalikan Nunun ke penjara Pondok Bambu.
Johan berharap, Nunun bisa memberikan keterangan kepada penyidik agar kasus cek pelawat yang diduga terkait dengan pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom itu bisa dikembangkan pada keterlibatan pihak lainnya. ”Keterangan NN (Nunun) dibutuhkan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
Adapun Partahi Sihombing, pengacara Nunun, menyatakan menghormati hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati atas kondisi kesehatan kliennya. ”Kalau memang sudah dikatakan sehat dan siap diperiksa, kami menghormati hasil itu,” ujar dia saat dimintai konfirmasi kemarin. ”KPK silakan periksa Ibu Nunun jika dokter sudah mengizinkannya.”
Bagi Silvia Lumempouw, dokter ahli saraf, orang yang menderita demensia ringan tetap dapat dikembalikan memorinya. Namun proses pemulihan itu bergantung pada bagian otak yang terganggu. "Mesti dilihat dulu bagian otak mana yang terganggu,” katanya saat dihubungi kemarin.
Silvia enggan mengomentari kondisi Nunun. Dia hanya mengatakan, penderita demensia itu beragam. Menurut dia, penderita demensia yang diakibatkan oleh stroke, jika segera dilakukan penyembuhan sebelum bertambah parah, memorinya dapat kembali. ”Tapi memang sulit bisa normal kembali seperti sediakala.”
Proses penyembuhannya, kata Silvia, dapat dengan memberikan obat dan mengajarnya kembali guna mengembalikan memorinya. Untuk mengembalikan ingatan penderita demensia, Silvia menjelaskan, orang itu harus dibuat senyaman mungkin.
TRI SUHARMAN | MOHAMMAD ANDI PERDANA | RUSMAN PARAQBUEQ | SUKMA