Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nunun Menolak Diperiksa di Gedung KPK

image-gnews
Tersangka Kasus Suap Dewan Gubernur Indonesia, Nunun Nurbaeti dijemput petugas KPK dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur (12/12). TEMPO/ Amston Probel
Tersangka Kasus Suap Dewan Gubernur Indonesia, Nunun Nurbaeti dijemput petugas KPK dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur (12/12). TEMPO/ Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Nunun Nurbaetie, tersangka perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dia di tempat netral atau di luar gedung KPK. Pengacara Nunun Nurbaetie, Ina Rachman, menyatakan sudah mengajukan permohonan kepada KPK.

Ina berpendapat pemeriksaan Nunun di luar gedung KPK bukan pelanggaran hukum. Ia mengklaim telah mendapat persetujuan KPK. “Selama dia (KPK) bisa dapat keterangan dari Ibu, selama prosedur itu tidak melanggar aturan, mereka sih oke,” kata Ina setelah menjenguk Nunun di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa 20 Desember 2011.

KPK mempertimbangkan untuk memenuhi permintaan tersebut. "Karena kami berkepentingan terhadap informasi yang diberikan NN (Nunun Nurbaetie)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya. Johan mengatakan KPK sudah menerima surat permohonan dari pengacara Nunun, Senin, 19 Desember lalu.

Isi surat itu adalah permintaan agar Nunun diperiksa di tempat perawatannya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Sekarang sudah dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu. Kami belum dapat informasi baru dari pengacara," ujar dia. Johan memastikan, pertimbangan memeriksa Nunun di luar gedung KPK bukan karena mengistimewakan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu.

Ina Rachman menegaskan, Nunun sudah siap menjalani pemeriksaan. Kondisi kesehatannya cukup stabil. Tekanan darah Nunun, kata Ina, pada kisaran 120/90, yang artinya baik. “Kalau ingin dapat keterangan maksimal dari Ibu, kami cuma ingin tempat nyaman dan aman,” kata Ina.

Ina menjanjikan Nunun akan bersikap kooperatif dan bisa menjelaskan semua yang diketahui dalam pemeriksaan. Ia juga yakin Nunun bisa mengingat kronologi kasus itu. Tetapi semua bergantung pada bagaimana teknik pemeriksaan KPK. “Kalau terlalu mengintimidasi, saya rasa tidak akan berhasil. Kalau dibawa rileks dan pertanyaan bertahap, saya rasa bisa."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ina mengatakan, dalam pemeriksaan di KPK setelah tiba dari Bangkok pada Rabu, 7 Desember lalu, Nunun belum memberikan keterangan apa pun. Pemeriksaan yang dilakukan saat itu belum masuk materi utama.

Nunun ditetapkan tersangka oleh KPK pada 24 Februari lalu. Dia diduga berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar. Cek itu diberikan anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004. Tujuannya, memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Saat menjalani pemeriksaan pada Senin, 12 Desember lalu, Nunun jatuh sakit. Setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Nunun kini telah kembali ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Menurut Johan, selain memeriksa Nunun, KPK memanggil para saksi. Yang didahulukan di antaranya bekas politikus PDI Perjuangan, Agus Condro Prayitno; dan politikus PDI Perjuangan, Emir Moeis. Agus dijadwalkan diperiksa kemarin. Sedangkan Emir dipanggil untuk datang Senin lalu. Baik Agus maupun Emir mangkir tanpa alasan.

DIMAS SIREGAR | TRI SUHARMAN | SUNUDYANTORO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,


Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom (kiri) seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda bersama Nunun Nurbaeti terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 sebagai pelicin kariernya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.


Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.


Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom dipindahkan dari Rumah Tahanan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, menuju Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Rabu (15/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.


Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Tersangka Nunun Nurbaetie usai menandatangani berkas perkara kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom  di Gedung KPK, Jakarta (Februari 2012). Sosialita ini juga dikenal menggemari tas Hermes yang memiliki harga selangit.  [TEMPO/Seto Wardhana}
Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.


Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda S. Goeltom, di dalam mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (8/10). Miranda juga dikenal dengan kegemaran mengunpulkan tas mewah termasuk Hermes. [TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.


Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dikawal petugas KPK meninggalkan rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.


Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dikawal petugas KPK meninggalkan rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.


Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dikawal petugas KPK meninggalkan rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.


Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Terdakwa kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom. TEMPO/Seto Wardhana
Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.