TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas mengatakan pihaknya kini tengah mengajukan permohonan ke Bank Indonesia agar bisa memberikan hasil audit Bank Artha Graha cabang Medan pada 2004 sampai 2005. Audit ini dianggap penting karena dianggap bisa menjadi petunjuk untuk mengurai aliran dana kasus cek pelawat.
"Kami tengah meminta akses untuk itu. Audit itu jadi petunjuk penting," kata Busyro kepada Tempo, akhir pekan lalu. Di persidangan sejumlah terdakwa cek pelawat terungkap bahwa bank Artha Graha yang memesan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar untuk selanjutnya diteruskan ke PT First Mujur Plantaion and Industry. Belakangan diketahui cek itu berpindah ke tangan ke sejumlah anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-20004 sebagai sogokan memenangkan Miranda Goeltoem sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Menurut Busyro, audit itu penting untuk memastikan apakah cek pelawat itu benar dipesan Bank Artha Graha Medan. Namun sumber Tempo mengatakan hasil audit Bank Indonesia itu menjadi kunci penting tentang siapa saja pihak yang ikut saweran membeli cek pelawat itu. Sebab, kata dia, duit yang dikeluarkan Artha Graha Medan untuk membeli cek itu dicatat sebagai pinjaman. Dalam jangka waktu yang pendek pinjaman untuk membeli cek itu sudah dilunasi. "Nanti kelihatan siapa yang ikut saweran," katanya.
Kuasa Hukum Bank Artha Graha Otto Hasibuan tidak membantah kliennya yang memesan 480 lembar cek perjalanan yang diterbitkan Bank Internasional Indonesia untuk kemudian diditeruskan ke PT First Mujur Plantation Industry. Namun, menurut Otto, cek perjalanan itu dipesan bukan untuk menyuap anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 dalam rangka memenangkan Miranda ."Ini transaksi perbankan biasa," kata dia.
ANTON APRIANTO | ROSALINA