Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dhany dan Dharnawati Saling Panggil "Papa-Mama"

image-gnews
Dharnawati. TEMPO/Seto Wardhana
Dharnawati. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Teka-teki hubungan asmara antara Staf Khusus Presiden Dhany Nawawi dengan Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati, perlahan terkuak. Dalam sidang kasus korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Rabu 21 Desember 2011, Dhany dan Nana, panggilan akrab Dharnawati, ketahuan saling panggil dengan sebutan papa-mama.

Salah satu jaksa penuntut umum mulanya meminta Ketua Majelis Hakim Eka Budi agar mengizinkannya memutar rekaman percakapan Nana dan Dhany via telepon. Namun permohonan jaksa ditolak hakim. Jaksa akhirnya memohon agar paling tidak bisa membacakan transkrip pembicaraan keduanya. "Yang Mulia, ada kepentingan kami di sini," kata jaksa Dwi Aries.

Hakim akhirnya ‘mengalah’ dan meloloskan permintaan jaksa. Dalam sidang, jaksa pun membeberkan percakapan keduanya yang menyebut-nyebut duit Rp 1,5 miliar, yang diduga akan diberikan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Dari percakapan telepon yang disadap jaksa itulah, Nana dan Dhany tersirat memiliki kedekatan hubungan lebih dari sekadar kawan.

Demikian isi percakapan yang terjadi antara 3399 (Dhany) dengan 0077 (Nana) pada 23 Agustus 2011 sejak pukul 11.02, dengan durasi 9 menit 40 detik, yang dibacakan jaksa:

3399: Nggak, nggak.. Papa terserah mama aja aku. Sekarang masalahnya gini.. Apa namanya eee.. Berapa sih dia setor besok..
0077: Satu miliar setengah, rencananya seperti itu..
3399: Nggak bisa lebih dari itu..
0077: Nggak, makanya besok.. Besok mama terbuka nanti sama si Nyoman fair-fairan..
0077 Pokoknya gini Pa.. Nanti mama pokoknya gimana coba Senin nanti mama ketemu Nyoman mama berkomitmen seperti itu. Nanti mama cari gimana peluang msuknya enak ke Nyoman..

Selesai membacakan sebagian percakapan Nana dengan Dhany, jaksa meminta izin untuk memperdengarkan sedikit bagian dari sadapan mereka. Jaksa kemudian menanyai Dhany, apakah suara laki-laki dalam rekaman itu benar suaranya. "Iya. Boleh nggak kalau saya keberatan rekamannya diputar," pinta Dhany.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim mengabulkan permintaan Dhany dan memerintahkan jaksa untuk menghentikan pemutaran rekaman suara tersebut. Sementara itu Dharnawati, saat diberi kesempatan untuk memberi tanggapan, tak berkomentar. Namun saat jaksa membacakan transkrip percakapannya dengan Dhany, Nana tampak gugup. Ia terus menunduk dan tak sekali pun mengangkat kepalanya.

Sebelum ini, Dhany dan Nana memang sudah diisukan punya hubungan asmara. Keduanya bahkan dikabarkan pernah terikat hubungan pernikahan. Namun, dalam sebuah kesempatan, Nana membantahnya.

Dalam kasus ini, Nana didakwa berupaya memberi suap Menteri Muhaimin sebesar Rp 1,5 miliar. Duit itu diduga ada kaitannnya dengan terpilihnya PT Alam Jaya Papua sebagai kontraktor di empat kabupaten di Papua, yang mendapat gelontoran dana PPID. Adapun Dhany diduga sebagai kawan dekat Muhaimin yang ikut terlibat dalam proses pengurusan commitment fee.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui

24 Agustus 2017

Anggota DPR RI Periode 2014-2019 Charles Jonas Mesang mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 31 Januari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui

Anggota DPR Charles Mesang dituntut penjara 5 tahun dengan denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi di Ditjen P2KTrans.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang

31 Maret 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
KPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang



KPK telah memeriksa Charles Jones Mesang sebagai tersangka dalam kasus di Kemnakertrans itu pada Kamis 30 Maret 2017.


KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans

23 Februari 2017

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans

Mantan lima pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Charles Jones Mesang.


Eks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK

10 September 2015

Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik usai menjalani pemeriksaan di Komisi pemberantasan Korupsi, Jakarta, (13/09). TEMPO/Seto Wardhana
Eks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK

Dirjen di Kemenaker ketika Muhaimin Iskandar menjabat Menteri ini ditahan KPK setelah 7 bulan ditetapkan sebagai tersangka.


Nusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI

12 Januari 2015

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, menghadiri serah terima jabatan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, 28 November 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Nusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI

Menurut Nusron, sejumlah TKI bisa berangkat menggunakan dokumen palsu.


Neneng Sri Wahyuni Cemburui Angie?

11 Oktober 2012

Neneng Sri Wahyuni. TEMPO/Seto Wardhana
Neneng Sri Wahyuni Cemburui Angie?

Neneng sampai mengancam mogok makan.


Neneng Sri Wahyuni Tolak Teken Surat Penahanan  

10 Oktober 2012

Neneng Sri Wahyuni usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (24/07). Neneng merupakan tersangka kasus suap PLTS diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WNA Malaysia, R. Azmi bin Muhammad Yusof dan Hasan bin Kushi. TEMPO/Seto Wardhana.
Neneng Sri Wahyuni Tolak Teken Surat Penahanan  

Neneng Sri Wahyuni meminta dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.


Nazar Kembali Pojokkan Saan di Kasus Korupsi Listrik

3 Oktober 2012

Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana
Nazar Kembali Pojokkan Saan di Kasus Korupsi Listrik

Tidak lama setelah pertemuan, menurut Nazar, Saan menyerahkan uang sebesar US$ 50 ribu kepada Menteri.


Saan Dicecar 7 Pertanyaan Kasus Korupsi Listrik

26 September 2012

Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa. TEMPO/Seto Wardhana
Saan Dicecar 7 Pertanyaan Kasus Korupsi Listrik

Saan dicecar mengenai pertemuan pembahasan proyek bersama Nazaruddin dan Menteri Erman Soeparno.


Saan Mustofa Diperiksa Terkait Korupsi Listrik  

26 September 2012

Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa. TEMPO/Seto Wardhana
Saan Mustofa Diperiksa Terkait Korupsi Listrik  

Nazaruddin menyebutkan Saan ikut terlibat saat proses pembahasan anggaran proyek listrik tersebut.