TEMPO.CO, Jakarta - Teka-teki hubungan asmara antara Staf Khusus Presiden Dhany Nawawi dengan Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati, perlahan terkuak. Dalam sidang kasus korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Rabu 21 Desember 2011, Dhany dan Nana, panggilan akrab Dharnawati, ketahuan saling panggil dengan sebutan papa-mama.
Salah satu jaksa penuntut umum mulanya meminta Ketua Majelis Hakim Eka Budi agar mengizinkannya memutar rekaman percakapan Nana dan Dhany via telepon. Namun permohonan jaksa ditolak hakim. Jaksa akhirnya memohon agar paling tidak bisa membacakan transkrip pembicaraan keduanya. "Yang Mulia, ada kepentingan kami di sini," kata jaksa Dwi Aries.
Hakim akhirnya ‘mengalah’ dan meloloskan permintaan jaksa. Dalam sidang, jaksa pun membeberkan percakapan keduanya yang menyebut-nyebut duit Rp 1,5 miliar, yang diduga akan diberikan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Dari percakapan telepon yang disadap jaksa itulah, Nana dan Dhany tersirat memiliki kedekatan hubungan lebih dari sekadar kawan.
Demikian isi percakapan yang terjadi antara 3399 (Dhany) dengan 0077 (Nana) pada 23 Agustus 2011 sejak pukul 11.02, dengan durasi 9 menit 40 detik, yang dibacakan jaksa:
3399: Nggak, nggak.. Papa terserah mama aja aku. Sekarang masalahnya gini.. Apa namanya eee.. Berapa sih dia setor besok..
0077: Satu miliar setengah, rencananya seperti itu..
3399: Nggak bisa lebih dari itu..
0077: Nggak, makanya besok.. Besok mama terbuka nanti sama si Nyoman fair-fairan..
0077 Pokoknya gini Pa.. Nanti mama pokoknya gimana coba Senin nanti mama ketemu Nyoman mama berkomitmen seperti itu. Nanti mama cari gimana peluang msuknya enak ke Nyoman..
Selesai membacakan sebagian percakapan Nana dengan Dhany, jaksa meminta izin untuk memperdengarkan sedikit bagian dari sadapan mereka. Jaksa kemudian menanyai Dhany, apakah suara laki-laki dalam rekaman itu benar suaranya. "Iya. Boleh nggak kalau saya keberatan rekamannya diputar," pinta Dhany.
Hakim mengabulkan permintaan Dhany dan memerintahkan jaksa untuk menghentikan pemutaran rekaman suara tersebut. Sementara itu Dharnawati, saat diberi kesempatan untuk memberi tanggapan, tak berkomentar. Namun saat jaksa membacakan transkrip percakapannya dengan Dhany, Nana tampak gugup. Ia terus menunduk dan tak sekali pun mengangkat kepalanya.
Sebelum ini, Dhany dan Nana memang sudah diisukan punya hubungan asmara. Keduanya bahkan dikabarkan pernah terikat hubungan pernikahan. Namun, dalam sebuah kesempatan, Nana membantahnya.
Dalam kasus ini, Nana didakwa berupaya memberi suap Menteri Muhaimin sebesar Rp 1,5 miliar. Duit itu diduga ada kaitannnya dengan terpilihnya PT Alam Jaya Papua sebagai kontraktor di empat kabupaten di Papua, yang mendapat gelontoran dana PPID. Adapun Dhany diduga sebagai kawan dekat Muhaimin yang ikut terlibat dalam proses pengurusan commitment fee.
ISMA SAVITRI