TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia berjanji akan membeberkan semua yang diketahuinya kepada penyelidik KPK. "Nanti saya jelaskan dulu di dalam (penyidik)," kata Nazaruddin di pelataran kantor KPK, Kamis, 22 Desember.
Namun demikian, bekas Bendahara Partai Demokrat itu menolak menjelaskan apa saja yang bakal disampaikan kepada penyidik. Ia hanya diam sambil berjalan ke ruang tunggu pemeriksaan KPK.
Nazaruddin mendatangi KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Ia datang dengan mengenakan batik biru dipadu dengan celana hitam. Turun dari mobil tahanan, ia tampak tak didampingi pengacaranya.
Elza Syarif, pengacara Nazaruddin, saat dikonfirmasi menolak berkomentar soal pemeriksaan kliennya. Ia berdalih sedang sibuk menghadiri sebuah pertemuan di Markas Besar Polri. "Nanti saja ya," ucap dia di akhir percakapan via telepon. Nazaruddin diperiksa dalam sebuah kasus yang masih dalam tahap penyelidikan KPK. Sumber Tempo menyebutkan kasus itu adalah proyek pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat. Proyek ini dikerjakan pada 2010 dengan dana Rp 1,2 triliun.
Kasus ini mencuat setelah Nazaruddin menjadi buron KPK. Dalam pelariannya, ia mengaku telah mengalirkan duit ke Kongres Demokrat sebesar Rp 50 miliar di Bandung, tahun lalu. Duit itu, bersumber dari perusahaannya PT Permai Grup, yang salah satu anak usahanya ikut mengelola proyek Hambalang. Namun belakangan Yulianis, bekas Direktur Keuangan PT Permai, menyatakan duit ke Demokrat Rp 30 miliar plus US$ 5 juta.
Baik Nazar maupun Yulianis menyebut duit itu untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Demokrat. Namun, Anas membantah pernyataan keduanya. Nazaruddin kembali membeberkan bahwa terdapat duit US$ 6,9 juta yang mengalir dalam kongres tersebut. Duit itu, kata Nazar, disebarkan langsung oleh Anas ke kader Demokrat. Menurut Nazar, duit itu berasal dari commitment fee PT Adhi Karya kepada Anas. PT Adhi adalah salah satu pengelola proyek Hambalang.
TRI SUHARMAN